Jika Ada Korban saat Dijemput Paksa, Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

VIVA Nasional – Situasi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura pasca Lukas Enembe mangkir dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh dibilang sudah mulai landai. Aktivitas masyarakat tampak normal, dan kegiatan perekonomian serta aktivitas di kantor-kantor Pemerintah dan swasta juga berlangsung seperti biasa.

Terpopuler: Siswi Kristen Sekolah di Madrasah Islam Dapat Bantuan, Rekam Jejak Ketua KPK Baru

Kendati demikian, di balik situasi yang tampak tenang ini masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan, sebagaimana diungkap Yanto Eluay, tokoh adat dari Sentani, Jayapura.

“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa [oleh KPK], dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, usai acara pelantikan Badan Pengurus Presidium Pemuda Adat Tabi, di Sentani, dikutip Kamis, 29 September 2022.

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Pemilihan Pimpinan KPK dan Dewas KPK di Komisi III DPR RI

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

Komisi III DPR RI sudah memilih 5 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029. Namun sejumlah pihak mengaku kecewa dengan para pimpinan KPK yang baru tersebut

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024