Jika Ada Korban saat Dijemput Paksa, Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

VIVA Nasional – Situasi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura pasca Lukas Enembe mangkir dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) boleh dibilang sudah mulai landai. Aktivitas masyarakat tampak normal, dan kegiatan perekonomian serta aktivitas di kantor-kantor Pemerintah dan swasta juga berlangsung seperti biasa.

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Kendati demikian, di balik situasi yang tampak tenang ini masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan, sebagaimana diungkap Yanto Eluay, tokoh adat dari Sentani, Jayapura.

“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa [oleh KPK], dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, usai acara pelantikan Badan Pengurus Presidium Pemuda Adat Tabi, di Sentani, dikutip Kamis, 29 September 2022.

KPK Sita Fee Broker Rp2,4 Miliar Terkait Korupsi Taspen

Ketua Rampai Nusantara (Doc: Istimewa)

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Sebut Tuntutan Massa Aksi 411 Tak Masuk Akal

Presiden Jokowi dinilai telah memimpin bangsa Indonesia dengan baik selama 10 tahun sejak 2014-2024.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024