Alasan 2 Eks Pegawai KPK Jadi Pembela Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, dan eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional.
"Pilihan profesional kami sebagai advokat sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis," kata Febri dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakarta Pusat, Rabu 28 September 2022.Â
Febri juga mengakui pengalaman kerjanya di lembaga antirasuah memengaruhi pilihannya dalam menentukan kasus yang ditanganinya.
Febri sedikit bercerita, sejak pengunduran dirinya sebagai juru bicara KPK pada 2020 lalu, dia menjadi advokat dengan beberapa pilihan kasus yang ditentukan melalui kesadaran profesional.
"Misalnya, sudah cukup banyak tersangka atau terdakwa kasus korupsi yang datang ke kami, dan minta didampingi tapi kami bilang pilihan profesional kami pada saat itu sampai dengan saat ini, kami tidak bisa mendampingi," ucap Febri.
Dalam kesempatan yang sama, Rasamala mengatakan bahwa keputusan untuk menjadi tim kuasa hukum ini merupakan keputusan independen dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak manapun.Â
"Jadi prinsipnya ini keputusan independen dalam konteks profesi kami sebagai seorang advokat," tuturnya.
"Nah mudah-mudahan kita bisa kawal semua, jadi apa yang kami lakukan itu bisa berjalan sesuai dengan profesi kami, jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi semua oleh kita gitu, jadi semua bisa berjalan dengan adil, gitu," sambungnya.
Sebagai informasi, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan telah bergabung dalam tim kuasa hukum istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Febri mengaku diminta bergabung dalam tim kuasa hukum Ferdy Sambo yang digawangi Arman Hanis.Â
Setelah mempelajari perkara dan bertemu dengan Putri Candrawathi, Febri memutuskan menerima untuk bergabung dalam tim pembela Putri Candrawathi.Â
"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata dia.