Bela Sambo, Febri Diansyah Ngaku Sudah Diskusi dengan 5 Ahli Hukum

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Eks jubir KPK, Febri Diansyah menjadi salah satu tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang. Febri mengatakan dia telah melakukan diskusi bersama 5 ahli hukum untuk memutuskan memberi pendampingan terhadap Ferdy Sambo. 

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

"Kami juga melakukan diskusi dengan para ahli hukum. Ada 5 ahli hukum yang sudah kami datangi,” ujar Febri Diansyah dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu 28 September 2022.

Febri mengatakan dari lima ahli pidana yang didatangi tiga diantaranya adalah profesor. Para ahli pidana itu dikatakan oleh Febri berasal dari empat universitas yang ada di Indonesia. "Diantaranya tiga profesor di bidang hukum dan dua doktor ilmu hukum," kata Febri.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Baca juga: Luhut 'Pede' Balap F1 H2O di Danau Toba Bakal Dongkrak Pariwisata

Febri juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai informasi sebelum memutuskan untuk mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Selain itu, pihak Febri juga melakukan verifikasi sejumlah informasi dengan tujuan melengkapi kontruksi untuk melengkapi fakta - fakta yang terjadi dialami oleh Putri Candrawathi.

*Saya yang masuk sebagai kuasa hukum, kami juga melakukan pengumpulan informasi lain. Melakukan verifikasi, melengkapi konstruksinya dan melengkapi fakta - fakta yang ada agar apa yang kami baca, kami argumentasikan di pengadilan," kata Febri. 

Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya diberitakan, Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menjadi Pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. Febri akan mendampingi Putri Candrawathi dalam menjalani proses hukum kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri, Rabu, 18 September 2022.

Febri mengatakan bersedia bergabung dalam tim kuasa hukum setelah mempelajari berkas perkara dan bertemu Putri Candrawathi. Meski demikian, Febri berjanji akan mendampingi Putri secara objektif.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya