Kerap Buat Warga Keracunan, Pemprov Sumut Usul PT SMGP Ditutup

Puluhan warga Desa Sibanggor, Mandailing Natal keracunan gas dari PT SMGP
Sumber :
  • VIVA/BS Putra

VIVA Nasional – Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumatera Utara mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mencabut izin dan menutup proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), PT Sorik Merapi Geothermal Power (PT SMGP). 

Edy Rahmayadi Sebut Kota Medan Terkotor se-Indonesia, Bobby Nasution: Itu Sebelum Saya Wali Kota

Usulan penutupan menyusul insiden 79 warga sekitar proyek PT SMGP di Desa Sibanggor Julu, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), keracunan gas H2S pada Selasa kemarin, 27 September 2022. 

Peristiwa ini, bukan yang pertama. Namun, sudah berulang kali.

Edy Rahmayadi Sindir Blok Medan di Debat Pilgub, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu!

"Ah, pusing kita bikinnya itu. Itukan kewenangan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sumut, H. Rajali kepada wartawan di Kota Medan, Rabu 28 September 2022.

Evakuasi puluhan warga yang menjadi korban kebocoran gas PT SMGP. (ilustrasi)

Photo :
  • Antara
Debat Kedua Pilgub Sumut 2024, KPU: Beradu Gagasan dan Ide untuk Membangun Sumut

Rajali mengungkapkan tidak ada wewenang dari Pemprov Sumut melakukan tindakan tegas penanganan terhadap PT SMGP. Karena, proyek pembangunan PLTP izinnya berada di pemerintahan pusat.

Namun begitu, Rajali mengatakan pihaknya sudah turun ke lokasi untuk melakukan pengumpulan data atas terjadi keracunan tersebut. Karena, kerap terjadi masalah. Ia menyarankan untuk disetop operasi PT SMGP secara permanen.

"Kalau kita mengusulkan tutup aja itu, lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Sekarang bagaimana kita menyelamatkan warga itu dengan membawanya ke rumah sakit," sebut Rajali.

Rajali mengungkapkan puluhan warga mengalami keracunan sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina dan Forkompimda Madina secara bersama-sama.

"Saat ini, sudah ditangani Bupati dan Wakil Bupati dan Forkompimda Madina disana," kata Rajali. 

Menurut informasi yang dia terima, Kementerian ESDM juga akan segera turun ke lokasi kejadian tersebut. Sedangkan, untuk mencegah hal serupa terulang kembali pemerintah pusat harus memberikan solusi apakah masyarakat disekitar proyek PLTP itu, direlokasi dan diberikan ganti rugi.

"Harusnya itu, inilah ada titik temu. Kalau saya sarankan pada rapat di rumah dinas dulu. Itu kalau bisa diungsikan aja kampung itu, tak usah dekat disitu lagi ya kan, nanti kita lihat perkembangan selanjutnya. Info Kementerian mau turun kesana dari energi terbarukan, kemaren udah turun juga," sebut Rajali.

Dengan kejadian itu, Rajali mengharapkan Kementerian ESDM untuk menutup sementara PT SMGP. Kemudian, dikaji ulang dampak lingkungan dan dampak dirasakan masyarakat. Karena, masyarakat terus menjadi korban keracunan.

"Tapi, maunya sikap dari Kementerian (ESDM) tutup dulu lah. Kita mengharapkan, ini kan kejadian ini terus berulang kali, dari tahun 2021 2022, dan berkelanjutan. Ya harapan kita, perusahan ini kan kita sudah (ditutup dan cabut izin) berharap. Tapi, sampai sekarang terjadi terus, mau sikap dari Bupati juga harus tegas juga ya, kalau saya sih tutup aja itu," katanya dengan nada kesal.

Polisi saat melakukan olah TKP gas diduga beracun di PT SMGP, Kabupaten Madina.

Photo :
  • B.S Putra.

Rajali kembali menegaskan Pemprov Sumut tidak berwenang menutup dan mencabut izin operasional PT SMGP itu. Karena, izinnya ada di pemerintahan pusat.

"Ke pemerintah pusat itu izinnya, kelemahan kita enggak punya kewenangan. Tapi masalahnya sama kita. Karena itu, kan warga kita Sumut. Apapun ceritanya, kan masyarakat itu masyarakat kita. Masyarakat pak Gubernur, kita tugas ESDM mau tidak mau harus ikut berperan di situ. Bagaimana yang bisa kita lakukan kita lakukan," jelas Rajali.
 
"Saran kita, tutup aja sementara. Tapi ini kan bijaksana pusatnya sebenarnya. Kalau kita apa yang bisa kita buat," sambungnya

Dalam catatan VIVA, sejumlah kejadian warga mengalami keracunan gas diduga akibat operasional PT SMGP. Sebelumnya, Jumat malam, 16 September 2022. Korban sebanyak 8 orang yang merupakan warga sekitar.

Kemudian, pada 2018, dua orang anak meninggal dunia karena masuk ke dalam sumur milik PT SMGP. Sumur itu disebut tidak memiliki pembatas dan papan peringatan. Sehingga masyarakat bisa bebas mengaksesnya.

Selanjutnya, pada 2 Januari 2021, kebocoran gas terjadi di Desa Sibanggor Julu. Lima orang meninggal dunia, puluhan lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.

Pada 6 Maret 2022, kembali terjadi kebocoran sumur gas di Desa Sibanggor Julu. Sebanyak 58 orang dilarikan ke rumah sakit karena diduga keracunan. Namun saat itu, PT SMGP membantah jika terjadi kebocoran gas. 

Hasil penyelidikan dari pihak terkait, juga tak kunjung diketahui publik. Kemudian dugaan kebocoran gas terjadi pada Minggu 24 April 2022. Puluhan warga dilarikan ke rumah sakit.

Desakan agar PT SMGP ditutup terus bergulir. Namun tampaknya desakan dari para pegiat dan masyarakat dianggap angin lalu. Padahal, sejak kehadirannya, PT SMGP sempat mendapat penolakan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya