Uang Rp322 Juta Lenyap Gegara Terima Telepon dari Orang Tak Dikenal

Ilustrasi pemerasan melalui telepon.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Nasib malang menimpa Hari Wahyudi (52), warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Uang tabungan dan sebagian milik Pondok Pesantren sebesar Rp322 juta yang ia simpan di rekening Bank BRI Kabupaten Madiun lenyap dalam sehari. Kejadian itu terjadi pada Kamis, 1 September 2022.

Detik-Detik Maling Gasak Brankas Isi Uang Rp 5 Miliar dan Emas Batangan di Serpong

Hari Wahyudi yang juga pemilik usaha las di desanya itu mengaku jika sebelum uang ratusan juta ditabungannya lenyap, ia sempat di telepon oleh seseorang yang mengaku bernama Deddy dengan nomor telepon selular yang juga tak dikenal menanyakan keberadaannya.  

Hari Wahyudi (52), warga Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

Photo :
  • tvOne/Miftakhul Erfan
Detik-Detik Begal Rampas Tas Isi Uang Rp30 Juta dan Kawasaki Ninja Milik Pria di Cengkareng

“Pada tanggal 1 September kemaren itu saya dihubungi oleh seseorang yang tidak saya kenal, dia mengaku bernama Dedy. Kemudian saya tanya keperluannya apa dia hanya ngomong Deddy gitu aja,” kata Hari, saat ditemui reporter tvOne di rumahnya Selasa 27September 2022.  

Karena dirinya merasa tidak mengenalnya dan dianggap salah sambung, maka Hari langsung memutus percakapan dengan Dedy tersebut.  Setelah beberapa saat kemudian Hari menerima SMS yang menyebutkan bahwa ada sejumlah transaksi perbankan (transfer antar rekening) diluar kendalinya.  

Bank Sinarmas Catat Sudah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Rp 7,5 Triliun

Lantaran merasa curiga, ia pun mencoba membuka aplikasi Brimo Mobile Banking miliknya, namun selalu gagal. Sementara nomor tak dikenal tadi kembali lagi menghubungi hingga 3 kali. 

“Yang saya heran itu dalam waktu 52 menit saja, sudah ada notifikasi bahwa terjadi transaksi sukses dengan jumlah total transfer 222,9 juta rupiah. Kemudian temen saya transfer 100 juta baru saja notifnya masuk, ikut lenyap seketika itu juga,” ujar Hari.  

Tak berfikir lama, Hari kemudian langsung pergi ke Bank BRI KCP Sudirman Kota Madiun untuk melaporkan kejadian tersebut dan memblokir rekening miliknya.  

“Sampai di Bank, saya ceritakan kejadianya kepada satpam, saat dilihatnya transaksi di aplikasi mobile banking di hp saya masih berjalan sendiri, jadi total saat itu sudah 332,9 juta rupiah kesedot gak tahu kemana,” ungkap Hari.  

Saat petugas berupaya melakukan pemblokiran, di tabungan Hari tinggal tersisa 3,2 juta rupiah. Dalam kurun waktu 70 menit, tercatat sudah ada 10 kali transaksi tak dikenal dengan total kerugian 322,9 juta rupiah.  

“Karena tidak ada solusi dari pihak bank, dan uang saya sebanyak itu hilang tak tahu kemana, akhirnya saya lapor ke Polres Madiun,” ucap Hari.  

Segala upaya telah Hari lakukan, mulai dari melapor ke kantor cabang Bank yang bersangkutan, polisi namun juga tidak ada hasil atau solusi.  

Laporan tak ada solusi

Ilustrasi kehilangan uang.

Photo :

Sementara itu, Pemimpin Kantor Cabang BRI Madiun, Rizky Andhika buka suara akan insiden tersebut. Ia mengeluarkan stanby statement bahwasanya, Bank BRI telah melakukan investigasi kepada nasabah pada tanggal 16 dan 21 September 2022.  

Yang bersangkutan (Nasabah) merupakan korban tindak kejahatan social engineering karena telah memberikan informasi/data transaksi perbankan yang bersifat pribadi dan rahasia kepada pihak lain.  

Pihak BRI menghimbau kepada nasabah untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dan menjaga kerahasiaan data seperti nomor rekening tabungan, nomor kartu, nomor OTP transaksi kepada pihak lain yang mengatasnamakan BRI.  

Merasa tidak ada solusi dan pertanggung jawaban dari pihak Bank atas kejadian tersebut, Hari Wahyudi akan melakukan upaya hukum termasuk akan meminta bantuan pengacara.

Ayu Ting Ting

Ayu Ting Ting Akui Jadi Sandwich Generation, Biayai Hidup Orang Tua, Anak Hingga Saudaranya

Ayu Ting Ting juga buka-bukaan bahwa selama berkarier di dunia hiburan tanah air dirinya tak pernah tau berapa penghasilannya.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024