Oknum TNI yang Todong Pistol di Tol Jagorawi Ditahan di Puspomad
- Tangkapan layar video
VIVA Nasional – Oknum TNI berinisial RS yang todongkan pistol di Tol Jagorawi, telah ditahan di Staltahmil Puspomad Cimanggis untuk jalani pemeriksaan. Hal itu diungkapkan oleh Laksada Nazalu Lempo Danpuspom TNI, pada Senin, 26 September 2022.
"Sedang di tahan di Sel Tahmil Cimanggis, dalam rangka proses penyidikan oleh Puspom TNI terkait kejadian di tol, untuk hasil pemeriksaan sedang berjalan," ujar Laksda Nazali dalam pernyataannya.
Baca juga: Posisi Duduk Panglima TNI dan Kasad Dudung Janggal, Ini Kata DPR
Dia juga menjelaskan bagaimana kronologi di jalan Tol Jagorawi pada saat itu.
Menurut Laksda Nazali, saat sedang ingin berdinas, mobil RS mau lewat atau nyalip, tapi tidak dikasih jalan dan selalu dihalangi. Kemudian, RS emosi dan sempat mengeluarkan pistol dan diarahkan ke supir mobil yang menghalangi itu.
Selain itu Laksama Kisdiyanto, Kapuspen TNI mengungkapkan bahwa oknum TNI yang bersangkutan itu ditahan sejak 21 September 2022.
"Sejak tanggal 21 September 2022," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa dalam rangka pemeriksaan, RS akan ditahan selama 20 hari.
Sebelumnya, video seorang oknum TNI menodongkan senjata pada seorang pengemudi di Tol Jagorawi. Aksinya tersebut kemudian viral di media sosial.