Pengacara: Lukas Enembe Punya Tambang Emas di Tolikara

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membenarkan kliennya memiliki tambang emas. Hal ini ditanyakan langsung Roy terhadap Lukas Enembe usai muncul berbagai pertanyaan soal sumber uang yang dimiliki kliennya itu.

KPK Sita 6 Apartemen Dirut Nonaktif Taspen, Total Nilainya Rp 20 Miliar

Selain itu, ada pula pernyataan yang menyebutkan Lukas Enembe dapat dibebaskan dari sangkaan korupsi jika mampu membuktikan sumber uang yang digunakan judi kasino serta rekening berisi Rp71 miliar yang diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir
Diperiksa 8 Jam di KPK, Anggota DPR Maria Lestari Klaim Tak Ada Sangkut Paut dengan Hasto

"Jadi gini, itu kan dimulai dengan pernyataan bahwa kalau Pak Lukas bisa membuktikan dia punya tambang emas, maka Pak Lukas bisa dibebaskan. Ya kan, itu artinya dia mau pakai pembuktian terbalik," kata Roy dalam konferensi pers, Senin , 26 September 2022.

"Tapi, dalam kesempatan itu saya langsung tanya bapak waktu itu, 'Pak, Gubernur ini ada pernyataan begini (kalau bisa buktikan punya tambang emas, maka bebas)'. Dengan senyum dia katakan, 'Itu Freeport saya punya, apa kamu ragukan lagi? Freeport itu saya punya, sebagai Gubernur saya punya itu Freeport. Masa kamu ragu?' begitu," sambungnya.

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, tapi Mba Ita dan Suaminya Belum

Namun, Roy kembali mempertegas pertanyaannya soal tambang emas. Hasilnya, Lukas Enembe mengakui dirinya memiliki tambang emas, hanya saja masih dalam proses pengurusan administrasi.

"Saya bilang, 'Bukan begitu bapak, bapak punya tambang emas enggak? Punya sendiri di kampung?' ya," katanya.

"Oh saya punya di kampung ya, di Tolikara, itu sedang dalam proses. Dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya, saya belum ketemu stafnya yang akan menyerahkan kepada saya. Intinya bahwa bapak (Lukas Enembe) punya (tambang emas)," tegas Roy.

Lebih jauh, Roy kemudian mengajak para pimpinan KPK agar ke Tolikara guna membuktikan ada tidaknya tambang emas yang diakui Lukas Enembe.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

"Sekarang lagi prosesnya sedang dibuat semua. dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita karena Pak Marwata (Wakil Ketua KPK, Alex Marwata) yang minta. Mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara kita lihat itu tambang. Kan gitu," jelasnya.

Untuk diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. Berdasarkan informasi yang ada, Politikus Partai Demokrat itu diduga telah menerima suap dan gratifikasi terkait dengan proyek yang ada di daerah Papua.

Penetapan status tersangka terhadap Lukas Enembe semakin menjadi sorotan usai PPATK menemukan transaksi senilai Rp560 miliar. Transaksi sebesar setengah triliun itu dilakukan Lukas untuk bermain judi di luar negeri.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya