IPW Batal Beri Keterangan ke DPR soal Jet Pribadi Brigjen Hendra
- ANTARA
VIVA Nasional – Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso batal menghadiri undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Senin, 26 September 2022. Sugeng merasa diperlakukan tidak hormat saat akan memasuki pintu gerbang DPR RI.
"Saya batal hadir ke MKD DPR RI karena adanya diskriminasi perlakuan dan sikap tidak hormat pimpinan DPR pada warga negara yang akan memasuki gedung DPR melalui pintu depan. Pintu masuk depan hanya diperuntukkan kepada anggota dewan saja," ujar Sugeng dalam keterangan persnya, Senin 26 September 2022.
Sugeng mengatakan bahwa, dirinya sudah berkomunikasi secara intens dengan staf MKD DPR RI sejak tanggal 23 September 2022. Dia juga akan memenuhi panggilan pada Senin 26 September 2022 ini.
Namun, kata dia, saat akan memasuki pintu depan gedung DPR RI, Sugeng dihalangi dan tidak boleh memasuki gedung. Pamdal yang menghalangi, lanjut Sugeng, mendapat perintah dari pimpinan DPR dan Sekjen DPR RI
"Padahal saat mau masuk ke Gedung DPR, saya sudah menunjukkan surat undangan dari DPR RI yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI atau Korkesra A. Muhaimin Iskandar," tutur Sugeng.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa mengatakan, pihaknya dipanggil ke DPR RI, Senin, 26 September 2022. Hal itu terkait temuan IPW tentang private jet yang digunakan mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Menurutnya, DPR meminta dia untuk menjelaskan terkait privat jet yang digunakan Hendra ke Jambi, untuk menemui keluarga Brigadir J usai pembunuhan di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Benar jam 11, nanti saya datang. Meminta menindaklanjuti temuan IPW kepada Polri. Menjelaskan soal private jet itu digunakan Brigjen Hendra Kurniawan dan informasinya didanai oleh konsorsium 303," kata Sugeng, Minggu, 25 September 2022.
Sugeng mengatakan, dari informasi pendanaan melalui 303 yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J, yang mana akan disampaikan ke DPR besok.
"303 ini kan pertama Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan ada RBT itu. Jadi itu yang mau saya sampaikan besok," ucapnya.
Menurutnya, terkait hal itu harus dibuka ke publik. Karena permainan para pejabat tersebut telah mengakibatkan rusaknya hukum.
"Itu suatu yang bagus ketika kita buka ke publik. Bahwa ada permainan-permainan pejabat kita, itu diduga terjadi KKN dengan pengusaha yang mengakibatkan rusaknya hukum," ujarnya.