Cerita Bocah Leukimia Korban Perkosaan Bikin Hotman Paris Terenyuh
- VIVA Jatim/A Toriq A
VIVA Nasional – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengundang HS (34 tahun) dalam kegiatan konsultasi hukum 911 Hotman di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu, 24 September 2022. HS adalah ibu dari bocah penderita leukemia asal Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal diduga karena jadi korban perkosaan.
HS datang dengan membawa berkas laporan dan bukti. Kepada Hotman, ia mengadu dan menduga kuat bahwa anaknya yang berusia 10 tahun menjadi korban perkosaan dan penganiayaan. Sempat dirawat di RS Eling pada 28 Desember 2021, anaknya yang berinisial I kemudian meninggal dunia pada 24 Januari 2022.
HS mengungkapkan, awalnya dia menduga putrinya mengalami menstruasi setelah mengetahui darah keluar dari lubang kelamin putrinya. Namun, karena darah yang keluar banyak, maka HS membawa putrinya ke rumah sakit. Setelah diperiksa, dokter menyatakan selaput darah korban sobek dan terdapat memar di bagian tubuhnya.
HS mengungkapkan, sebelum meninggal, putrinya sempat bercerita tentang apa yang dialami. Dia juga menyebut dua nama oknum polisi. HS mengaku kemudian menelpon pihak Kepolisian Resor Kota Manado agar pernyataan putrinya bisa didengar secara langsung. “Tiga hari sebelum meninggal, Pak Kapolda Sulut dan Kapolres Manado datang bertemu langsung dengan dia (I), lalu menyebutkan dua nama itu, sampai keluar di berita juga," tandasnya.
Saat itu, papar HS, putrinya bercerita mengalami kekerasan. Di antaranya dipukul dan kepalanya dibenturkan ke dinding lalu ditendang. “Setelah itu tidak menjelaskan lebih lanjut karena sempat pingsan setelah [bercerita] dijedotkan ke dinding. Lalu dia bilang sempat kerasa celana dalamnya disobek. Sudah 3 kali juga menyebutkan dua nama terduga,” tuturnya.
Namun, alangkah kagetnya HS setelah kepolisian menggelar konferensi pers dan menyebutkan bahwa anaknya meninggal karena penyakit Leukimia stadium 4. HS kemudian mendatangi dokter apakah betul putrinya meninggal karena penyakit seperti diumumkan kepolisian. Pihak dokter menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan putrinya belum keluar dan tidak bisa keluar dalam waktu singkat. “Kami kaget karena dokter bilang hasilnya tidak secepat itu,” ujarnya.
Mendengar cerita itu, Hotman langsung mempertanyakan kesimpulan kepolisian yang menyatakan bahwa korban meninggal karena Leukimia, padahal dokter belum mengeluarkan hasil pemeriksaan. Pengacara eksentrik itu lantas menyalakan telepon pintarnya dan merekam keterangan HS.
Secara terbuka, Hotman kemudian meminta Kapolda Sulut agar menindaklanjuti aduan HS tersebut. "Kami mohon kepada Bapak Kapolda untuk proses hukum dicoba lagi, karena adanya bukti baru yang menyebut korban mengalami kekerasan. Kami nanti akan menyurati lembaga terkait ya perihal tersebut," kata Hotman.