Soal Isu Kakak dan Adik Asuh Ferdy Sambo, Polri: Itu Tidak Ada
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Nasional – Polri membantah soal kakak dan adik asuh yang membuat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi lebih percaya diri dan membantu agar vonis terhadap Sambo menjadi lebih ringan, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi mengatakan isu kakak asuh Ferdy Sambo hanya dugaan semata. Semua itu, kata Dedi, tidak benar-benar ada.
“Terkait kakak asuh, adik asuh itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim) maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 23 September 2022.
Dedi menegaskan, saat ini Polri sedang fokus melakukan pemberkasan berkas perkara dan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kepada jajarannya yang terlibat kasus Brigadir J.
Tersangka pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice di kasus Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo juga sudah dipecat melalui sidang etik Polri.
“Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti dan kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens,” kata Dedi.
Sebagai informasi, mantan Penasihat Kapolri Muradi mengungkapkan, adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karir mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karir Sambo melejit kan dari senior itu," ujar Muradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin, 19 September 2022.
Kendati demikian, Muradi tak membeberkan secara rinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019. Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.
Oleh sebab itu, Muradi meminta kepada tim khusus (timsus) bersama Bareskrim Polri untuk menyelidiki peran dari sosok kakak asuh yang membantu Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi.