Polri Bicara Kapan Buktikan Brigjen Hendra Pakai Private Jet

Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Viva.co.id Bandung

VIVA Nasional – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Dedi Prasetyo mengatakan bahwa dugaan eks Karo Paminal, Brigjen Hendra Kurniawan menggunakan private jet akan dibuktikan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) nanti. 

"Kemarin sudah saya sampaikan itu bagian dari pemeriksaan sidang kode etik. Nanti biar selesai proses sidang kode etik nanti disampaikan hasilnya," ujar Dedi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 23 September 2022. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa buka-bukaan mengenai pemilik private jet yang dipakai eks Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk terbang ke Jambi menemui keluarga Brigadir J usai pembunuhan di rumah Ferdy Sambo.

Seali Syah dan Brigjen Hendra Kurniawan

Photo :
  • Twitter @BarBaro5_

Sugeng menerangkan jika pemilik private jet itu merupakan bos judi online yang namanya ada di struktur konsorsium 303. 

"Dua nama ini muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303, sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta.  Nama (pemilik jet pribadi) dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya  berjarak 200 meter dari Mabes Polri,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Senin 19 September 2022.

Sugeng mengatakan, IPW berhasil mengidentifikasi jenis private jet  yang dipakai oleh Brigjen Hendra Kurniawan dan-kawan ketika terbang ke Jambi pada tanggal 11 Juli tersebut, yakni tipe Jet T7-JAB.

“Dua orang tersebut diketahui mantan narapidana kasus korupsi. Timsus bentukan Kapolri perlu menelusuri hubungan tali temali antara Kaisar Sambo, dana judi online sebesar Rp 155 Triliun milik Konsorsium 303, dalam kaitan pemberian dukungan kepada  pencalonan capres tertentu pada 2024 dimana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya,” ucap dia.

Putusan MK soal Hukuman bagi Aparat Tak Netral dalam Pilkada Kurang Berefek Jera, Kata Akademisi

Menurut IPW, tidak ada alasan bagi Timsus Polri atau Bareskrim Polri untuk tidak memproses hukum judi online kelompok Konsorsium 303 dengan transaksi sebesar Rp 155 triliun yang sudah dijejaki oleh PPATK.

“Utamanya, saat Polri melakukan bersih-bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota-anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang,” kata dia.

Cak Imin Sebut Judi Online Bencana Sosial di Indonesia

Selain itu, IPW mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk serius memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses hukum temuan aliran dana Rp 155 Triliun dari judi online. 

“Sekaligus, membongkar peran Irjen Ferdy Sambo saat menjadi Kasatgassus Merah Putih serta penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan pesawat privat jet oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk yang adalah tindak pidana Korupsi. Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet,” ucap dia.

Komjen Imam Bantah Omongan Jaksa Agung soal Brimob Kepung Kejagung: Framing Saja
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada Saat Konferensi Pers di Komdigi (Doc: Natania Longdong)

Polisi Bongkar 619 Kasus Judol sejak 5 November 2024, 734 Orang Ditetapkan Tersangka

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri mengatakan pihaknya telah membongkar 619 kasus judi online dan menetapkan 734 orang sebagai tersangka sejak 5 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024