Profil Hakim Agung, Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA Nasional – Hakim Agung Sudrajad Dimyati terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis 22 September 2022. KPK menetapkan hakim agung berinisial SD atau Sudrajad Dimyati sebagai tersangka dugaan suap dan pungutan lira yang berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

Maruarar Sirait Minta KPK Berikan Tanah Bekas Koruptor Dibangun jadi Perumahan Rakyat

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, mengajukan pertanyaan telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menaikkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

“Penyidik ??menetapkan 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA,” ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 23 September 2022.

Sambangi KPK Hari Ini, Maruarar Sirait: Kami Minta Bantuan Buat Sistem Pencegahan Korupsi

Hakim Agung, Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK

Photo :
  • Istimewa

Profil Sudrajad Dimyati

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Dikabarkan Hilang, KPK: Sampai Saat Ini Masih Dicari

Sudrajad Dimyati adalah Hakim Agung MA yang sebelumnya telah menjadi hakim di berbagai pengadilan. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Agung Sudrajad Dimyati pernah menjadi Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008.

Pada tahun 2012, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku. Sudrajad Dimyati juga sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku. Pada tahun 2013, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Saat itu, Sudrajad Dimyati juga menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.

Pada tahun 2014, Sudrajad Dimyati terpilih menjadi salah satu hakim agung MA setelah lolos uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati pernah mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun gagal.

Dalam Laman Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati adalah salah satu anggota IKAHI. Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.

Sudrajad Dimyati adalah alumni SMAN 3 Yogyakarta. Kemudian Sudrajad Dimyati menempuh pendidikan S1 Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Sudrajad Dimyati juga melanjutkan pendidikan S2 di universitas yang sama, dengan jurusan ilmu hukum.

Jumlah Kekayaan Pribadi

Hakim Agung, Sudrajad Dimyati yang ditangkap KPK

Photo :
  • Istimewa

Sebagai hakim, Sudrajad Dimyati cukup rajin menyampaikan LHKPN. Sejak tahun 2008, Sudrajad Dimyati rutin menyampaikan LHKPN. Tahun 2008, Sudrajad Dimyati melaporkan memiliki harta kekayaan Rp 1,06 miliar. Tahun 2012, harga kekayaan Sudrajad Dimyati meningkat menjadi Rp 2,3 miliar.

Tahun 2013, harta kekayaan Sudrajad Dimyati melonjak menjadi Rp 7,8 miliar. Lalu, saat hakim agung, harta kekayaan Surajad Dimyati tahun 2016 dilaporkan susut 7,5 miliar. Sejak saat itu, Sudrajad Dimyati rutin menyampaikan LHKPN setiap tahun. Terakhir kali, Sudrajad Dimyati melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021 dengan jumlah kekayaan Rp 10,78 miliar.

Harta kekayaan Sudrajad Dimyati tersebut antara lain berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar. Tanah dan bangunan itu berada di 8 lokasi, di Jakarta dan Yogyakarta. Lalu, harta kekayaan Sudrajad Dimyati berupa alat transportasi senilai Rp 209 juta dan harta bergerak lainnya Rp 40 juta. Harta kekayaan Sudrajad Dimyati lainnya adalah berupa kas dan setara kas senilai Rp 8,07 miliar.

Gedung Merah-Putih KPK

Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

KPK sampai saat ini masih mencari keberadaan dari Sahbirin Noor alias Paman Birin. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kalsel.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024