Bangkit dari Covid, Pemprov DKI Dorong Ekonomi Lewat Jakpreneur

Pemprov DKI gerakkan roda ekonomi lewat program Jakpreneur.
Sumber :

VIVA – Pandemi COVID-19 yang melanda sejak 2020 lalu menyebabkan kondisi perekonomian di Indonesia ambruk, tak terkecuali di DKI Jakarta.

UMKM Wingko Babat Lamongan Sukses Puluhan Tahun Berkat Dukungan BRI

Guna mendorong geliat perekonomian, beragam upaya dilakukan Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya, lewat program pembinaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Jakpreneur.

Melalui program ini, Pemprov DKI berharap UMKM bisa menjadi solusi untuk kembali menggerakkan roda perekonomian di Ibu Kota.

Menko Cak Imin Sebut Tak Ada Bansos Khusus karena Kenaikan PPN Jadi 12 persen

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM), Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, setidaknya ada delapan program Jakpreneur yang sudah dijalankan untuk membantu pelaku UMKM keluar dari krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Pertama, pada masa pembatasan aktivitas selama pandemi COVID-19, Pemprov DKI membuat inovasi dengan mengadakan program pemasaran secara daring atau bazar online.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

"Banyak UMKM yang kesulitan dalam memasarkan produknya selama masa pandemi COVID-19. Untuk itu, kami membuat bazar online di lima wilayah kota administrasi yang diselenggarakan secara periodik," ucapnya.

Kemudian, Pemprov DKI menggandeng Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) dan mengelola mal untuk menggelar program Jakpreneur Goes to Mall. Jenis produk UMKM yang dipamerkan pun sangat beragam, mulai dari fesyen hingga kriya.

Ketiga, Pemprov DKI berkolaborasi dengan 13 perguruan tinggi dalam pengembangan kewirausahaan untuk memberdayakan pelaku UMKM Jakpreneur dalam hal pelatihan soft skill, pendampingan, dan pemasaran.

Adapun ke-13 perguruan tinggi itu ialah Universitas Indraprasta PGRI, Institut STIAMI, Universitas MH Thamrin, Universitas Dirgantara Marsekal Suryadharma, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, dan Universitas Bakrie.

Kemudian, STIE Dharma Bumiputera, Universitas Atmajaya, Universitas Yarsi, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Uhamka), Perbanas Institute Jakarta, Universitas Persada Indonesia YAI, serta Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Program yang dijalankan selanjutnya ialah Gebetan UMKM atau Gerakan Bersama Tanggal UMKM yang merupakan kepedulian pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas PPKUKM DKI Jakarta untuk membeli produk UMKM Jakpreneur dalam rangka mendukung pemasaran serta program Pemerintah Pusat 'Bangga Buatan Indonesia'.

Selama masa pandemi COVID-19, Pemprov DKI juga menyalurkan Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Pada tahun 2020, bantuan yang diberikan sebesar Rp2,4 juta dengan jumlah penerima BPUM sebanyak 407.823 orang.

Sedangkan, pada 2021 jumlah dana yang diberikan sebesar Rp1,2 juta dengan jumlah penerima BPUM sebanyak 499.221 orang.

"Bantuan dana tersebut dimanfaatkan pelaku usaha mikro sebagai modal usaha maupun untuk pengembangan usaha," ujarnya.

Selanjutnya, ada Program Kolaborasi Sosial Berskala Besar (KSBB UMKM) dan program kolaborasi dengan semua pihak untuk membantu UMKM di masa pandemi COVID-19.

Ada tiga paket KSBB UMKM yang diberikan kepada pelaku UMKM, yaitu paket sarana dan prasarana, paket pelatihan, dan paket pinjaman modal.

Adapun paket sarana dan prasarana merupakan bantuan sarana-prasarana berupa alat yang akan diberikan di Lokbin dan Loksem milik Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta.

Untuk paket pelatihan terdiri dari dua jenis, yaitu pelatihan soft skill dan pelatihan hard skill untuk peserta program Jakpreneur.

Sedangkan, paket pinjaman modal adalah pemberian pinjaman modal bagi para peserta Jakpreneur agar dapat mengembangkan usahanya di masa pandemi.

Ketujuh, ada program relaksasi pembayaran retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) binaan di Lokbin dan Loksem.

Dengan program ini, total ada 13.000 PKL di Lokbin dan Loksem di seluruh wilayah kota mendapatkan keringan retribusi daerah atau penghapusan sanksi administratif kepada wajib retribusi yang terdampak bencana nasional COVID-19.

Terakhir, Pemprov DKI mengadakan program relaksasi Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), sehingga pelaku UMKM akan langsung diberikan IUMK tanpa harus membuat pengajuan terlebih dulu.

"AJIB (Antar Jemput Izin Bermotor) mendatangi pelaku UMKM untuk diproses izinnya. Sehingga, dengan IUMK, dapat meningkatkan aksesibilitas permodalan UMKM," kata Elisabeth.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemerintah perlu memperhatikan pelaku UMKM agar usaha mereka bisa tumbuh berkembang.

Apalagi dengan kemajuan teknologi, digitalisasi jadi salah satu tantangan bagi pelaku UMKM untuk bisa mengembangkan usahanya.

“Mereka (pelaku UMKM) yang membutuhkan bantuan pemerintah, karena itu prinsipnya kami bukan mengecilkan yang besar tetapi kami harus membesarkan yang kecil," kata Anies dalam keterangannya saat meluncurkan Katalog WhatsApp Bisnis dan QRIS Jakpreneur, Selasa (23/8).

Dengan kemajuan teknologi, diharapkan para pelaku UMKM dapat mempromosikan produk mereka dengan mudah, masif, dan populer. Oleh karena itu, Pemprov DKI turut menggandeng Meta Boost dalam program pembuatan Katalog WhatsApp Bisnis dan QRIS Jakpreneur.

"Tujuannya, agar para pelaku UMKM memiliki business plan yang harus jalan dan ini harus dijangkau lebih banyak lagi, melalui kerja sama dengan Meta, bantu identifikasi mereka yang perlu support dan dapatkan feedback. Apalagi, 95 persen lebih pelaku ekonomi di Jakarta adalah mikro dan kecil," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya