Gugat Cerai Dedi Mulyadi, Bupati Purwakarta Minta Didoakan
- Pemkab Purwakarta
VIVA Nasional – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika angkat bicara terkait gugatan cerainya kepada sang suami yang juga anggota DPR, Dedi Mulyadi. Dedi diketahui merupakan mantan Bupati Purwakarta 2 periode dan saat ini menjabat sebagai Anggota DPR dari Fraksi Golkar.
"Kan sudah dijelaskan sama humas (Pengadilan Agama). Doain saja yang terbaik semuanya, hasilnya juga terbaik untuk semuanya," ujar Anne dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 22 September 2022.
Anne meminta doa kepada masyarakat, agar keputusannya merupakan langkah yang terbaik. "Baik-baik saja enggak apa-apa. Doain aja semuanya doain, saya sampaikan semuanya doain yang terbaik, mohon doanya," katanya.
Sebelumnya, Anne Ratna Mustika melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya yang saat ini tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Asep Kustiwa.
Gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi tercarar dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022
"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 21 September 2022.