Anak Bupati Jadi Tersangka Gara-gara Ujaran 'Bencong' di Medsos

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ B.S. Putra (Medan)

VIVA Nasional – Penyidik Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menetapkan Darnedi Kurnia Santi sebagai tersangka kasus UU ITE. Tersangka tersebut, merupakan anak dari Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, Edimin.

Akademisi Antikorupsi Ikut Bersuara Bebaskan Mardani Maming

"Iya, telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu 21 September 2022.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)
Rusli-Johari Bakal Bangun Islamic Center dan Rumah Tahfidz di Kepulauan Anambas

Namun, tersangka pencemaran nama baik di media sosial itu, tidak dilakukan penahanan. Dengan alasan, ancaman hukum penjara di bawah 5 tahun. "Karena, ancaman hukumannya di bawah lima tahun, tersangka tidak dilakukan penahanan," tutur Hadi. 

Penetapan tersangka Darnedi berdasarkan laporan korban atas nama Andi Syahputra di Mako Polres Labuhanbatu dengan nomor STTLP/B/1406/YAN 2.5/XI/2021/SPKT RES-LBH, pada 9 November 2021. Kasusnya, kini dilimpahkan ke Polda Sumut.

Pacar Dianiaya hingga Tewas Sebelum Disetubuhi, Pria di Sumut Diduga Punya Kelainan Seksual

Gedung Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Photo :
  • ANTARA/Munawar

Hadi juga menambahkan bahwa berkas perkara milik tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk diteliti sebelum dinyatakan lengkap atau P-21.

Sebelumnya, Andi merasa nama baiknya dicemarkan oleh tersangka atas isi komentar soal status Facebook Andi. Isinya sebagai berikut.

"Jangan main status, kalo gentleman bayarlah utangmuuu sama bapakku berapa puluh juta ehhh. Laki-laki suka lawani perempuan apa namanya? benc*ng. dulu sehingganya lagi menjilatnya wakakaka. putus rasaku uda syarafmu. pengen panggung kan? pengen nampak hebat kan? nih kukasih panggung Andi Syahputra Nasution," tulis postingan tersangka dengan nama akun di Facebook Nia Lim.

Perwakilan Forum Masyarakat Anti Korupsi

Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK, Diduga Terima Gratifikasi

Bupati Lampung Timur, M Dawam Rahardjo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024