Bocah di Medan Diperkosa, Gubernur Sumut: Korban HIV Kronis Stadium 4

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/BS Putra

VIVA Nasional – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi mengaku perihatin dengan apa dialami oleh seorang bocah berinsial JA menjadi korban kekerasan seksual hingga terjangkit HIV/AIDS. Ia menilai tidak seharusnya penderitaan itu, dipikul anak berusia 12 tahun itu.

Bus Pariwisata Tertimbun Longsor di Deli Serdang, 7 Orang Tewas dan 20 Luka-luka

"Saya bicara kasih sayang, saya tidak mengerti lagi. Saya datangi anak kecil di tempat kita ini (Sumut), usianya 12 tahun. Sejak umur 4 tahun dia diperkosa orang dan terus diperkosa orang di Medan. Berarti sudah 8 tahun, ditiduri orang," ucap Gubernur Edy di Kota Medan, Rabu siang, 21 September 2022.

Gubernur Edy mendatangi rumah aman tempat anak malang itu ditampung di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Mantan Pangkostrad itu, bertanya kepada JA tentang kesehatan dirinya.

KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Gelar Pemungutan Suara Susulan

"Ini lah orang kita, saya datangi mereka. Saya tanya anak itu, tak ada rasa kasih sayang antara kita ini. Kalau kita saling kasih sayang ini, kita beda warna baju saja," sebut Gubernur Edy.

Untuk menangani anak tersebut, Gubernur Edy sudah memerintahkan tiga Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, yakni Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut. 

Raih Kemenangan versi Quick Count, Bobby Nasution: Terima Kasih Masyarakat Sumatera Utara

"Penanganan anak kita, saat ini yang sedang kesulitan. Dalam pemerkosaan ini akan kita tindak lanjuti yang pertama segera kita pulihkan dulu kesehatannya," ucap Gubernur Edy.

Mantan Ketua Umum PSSI itu, kembali perihatin atas kekerasan seksual yang dialami sehingga divonis mengindap HIV stadium empat dan harus mendapatkan penanganan kesehatan khusus dari tim medis.

"Karena, kondisinya sangat mengkhawatirkan. Dia (korban) HIV kronis stadium 4 ini yang harus kita obati," kata Gubernur Edy.

Gubernur Edy juga mendesak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk melakukan upaya-upaya hukum terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tersebut.

"Yang kedua, kita akan tindak lanjuti secara hukum siapa-siapa yang melakukan anak tersebut, ini langkah langkah kita," jelas Gubernur Edy.

Gubernur Edy juga mengatakan sudah memikirkan untuk memberikan perlindungan dan hak-hak JA sebagai anak kedepannya. Sehingga korban diharapkan pulih menjadi anak normal pada umumnya.

"Berikutnya akan membahas, masuk pelihara, dan kita rawat anak ini. Layaknya anak-anak kita yang lain," ungkap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya