Karier Melejit Ferdy Sambo di Era Tito Karnavian dan Idham Azis
- Humas Polri
VIVA Nasional – Ferdy Sambo memiliki karier begitu melejit di kepolisian pada era kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jenderal Idham Azis. Ferdy Sambo menjadi polisi termuda yang menjabat Kepala Divisi Propam Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi.
Ferdy Sambo merupakan pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan pada 9 Februari 1973. Saat ini, ia berusia 49 tahun. Dia menikah dengan drg. Ny. Putri Candrawathi dan dikaruniai empat orang anak.
Ferdy Sambo lahir dari orang tua yang bukan anggota polisi. Sebelumnya sempat viral bahwa ayah Ferdy Sambo adalah Mayor Jenderal Pol Pieter Sambo, yang merupakan mantan Kapolda Sumatera Utara pada tahun 1986 dan pernah menjadi calon kuat Kapolri. Tetapi belakangan disebutkan, Pieter Sambo adalah paman dari Ferdy. Sementara, ayah kandung Ferdy Sambo adalah seorang PNS di Dinas Peternakan, Kota Makassar.
Mengawali sebagai Perwira Pratama pada 1994, karir Ferdy Sambo semakin meroket hingga menjadi Irjen Pol bintang dua. Ia mengawali pendidikannya di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1994.
Lalu, Sambo melanjutkan pendidikan PTIK (2003), SESPIM (2008) dan SESPIMTI (2018). Karier Sambo pun terbilang cukup moncer di Kepolisian, Ia pernah penjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) pada 2010, lalu Kapolres Purbalingga pada 2012, Kapolres Brebes pada 2013.
Setelah itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse kriminal Umum (Waditreskrimum) Polda Metro Jaya pada 2015.
Semasa kepemimpinan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada tahun 2016, Sambo kemudian dipromosikan sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV dan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Tidak hanya itu, pada masa kepemimpinan Tito juga Sambo pernah dilantik menjadi Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri. Diketahui Spripim Polri bertugas membantu Kapolri/Wakapolri dalam melaksanakan tugas-tugas khusus dan kedinasan. Ferdy Sambo juga dipercaya mengisi jabatan struktural dalam Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang baru dibentuk oleh Tito.
Pada era Kapolri Idham Azis, Sambo mengalami kenaikan pangkat sebagai Perwira Tinggi (Pati) Polri. Ia dipercaya untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal. Pada tahun yang sama pula, Idham melantik Sambo untuk mengisi posisi Ketua Satgasus Merah Putih lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.
Jabatan terakhir yang paling membuat karier Sambo kian naik adalah dia menjadi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri pada 2020 silam disaat usianya menginjak 47 tahun. Promosi tersebut juga diberikan oleh Idham Azis.
Namun, semua perjalanan karier Sambo yang terbilang moncer itu sudah hilang. Pengajuan banding atas Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditolak oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan Ferdy Sambo tetap dipecat dari kepolisian.
Mabes Polri mengatakan keputusan dari hasil sidang KKEP banding tersebut bersifat final dan mengikat. Artinya, tidak ada lagi upaya hukum yang dapat ditempuh Sambo untuk menghindari pemecatan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.