Libatkan Oknum TNI, Kasus Mutilasi di Papua Direncanakan di Bengkel
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Kriminal – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap fakta baru terkait dengan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat orang warga sipil di Mimika, Papua. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebut kasus ini telah direncanakan sebelumnya oleh para tersangka.
"Perencanaan pembunuhan sudah dilakukan beberapa waktu dan sempat ada penundaan pertemuan dengan korban," ujar Anam dalam konferensi pers di Komnas HAM, Selasa, 20 September 2022.
Kata Anam, para tersangka melakukan perencanaan pembunuhan dan mutilasi itu di sebuah bengkel las dan penampungan solar yang disebut "Mako". Bengkel las tersebut milik salah seorang tersangka yang berlokasi di Nawaripi, Papua.Â
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pembunuhan terhadap empat korban dilakukan di sebuah lahan kosong di SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika. Pembunuhan dilakukan pada malam hari saat tidak ada penerangan lampu di lokasi.
Sementara, untuk mutilasi dilakukan di Jalan Lama Logpon yang tidak pernah digunakan masyarakat lagi. Setelah melakukan pembunuhan dan mutilasi, jenazah korban dibuang ke sungai Kampung Pigapu.
"Berdasarkan tinjauan di lokasi, masih ditemukan sisa potongan karung yang digunakan untuk memasukkan jenazah korban," kata Beka.
Untuk diketahui, kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga di Timika terjadi Senin, 22 Agustus 2022. Aksi tersebut ternyata dilakukan 10 pelaku, enam di antaranya anggota atau oknum TNI AD yang berasal dari Brigif 20.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W. Sukotjo menyatakan sebanyak enam oknum anggota TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan mutilasi dua warga sipil di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika.
"Betul, sudah (jadi tersangka)," kata Chandra, Senin.
Danpuspomad, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam oknum prajurit TNI AD tersebut. "Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tambahnya.
Sementara itu, pelaku dari warga sipil sudah ditangani pihak kepolisian. Mengenai motif pelaku pembunuhan, Chandra menambahkan saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Pomdam XVII/Cenderawasih.
Jasad korban mutilasi itu ditemukan di Kampung Pigapu-Logopon, Kabupaten Mimika, Papua, pada Sabtu, 27 Agustus 2022. Hingga kini hanya badan korban yang ditemukan di dalam empat karung berbeda, sedangkan kepala, kaki, dan tangan belum ditemukan.