Polisi: Pelaku Picu Kebakaran Ilalang di Tol Brebes Terancam Pidana

Petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun di ruas Tol Pejagan-Pemalang di Brebes, Jawa Tengah, Minggu, 18 September 2022.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Kepaka Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pelaku pemicu kebakaran ilalang di sepanjang ruas Km 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Minggu, 18 September 2022, hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun, bisa dipidana.

Nasib Pilu Bocah 8 Tahun di Brebes, Tidak Bisa Sekolah Akibat Kerap Dikurung Ibunya di Kamar

"Ada [diatur] di KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," kata Iqbal, di Semarang, Selasa, 20 September.

Hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut. Penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97 Arah Bandung, Dipicu Truk Tak Kuat Nanjak

Kecelakaan beruntun di KM 253 ruas tol Pejagan - Pemalang.

Photo :
  • Bidhumas Polda Jateng

Sebanyak 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Minggu. Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan tol itu.

Pria Tangerang Ditemukan Tewas Usai Terjatuh saat Main Skateboard di GOR Brebes

Kcelakaan di tol Pejagan-Pemalang KM 253

Photo :
  • Instagra, @jktinfo

Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun. Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal dikerahkan untuk menyelidiki kasus tersebut. (ant)

Petugas KPPS memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU. (Foto ilustrasi)

Copot Ketua KPU dan Bawaslu Brebes karena Pelanggaran Etik, Putusan DKPP Sudah Benar

Perkara berujung pemecatan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes itu perihal dugaan bagi-bagi uang untuk menggelembungkan suara salah satu Caleg DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025