Seribu Lebih Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Bogor, Kata BNPB
- VIVA/Muhammad AR
VIVA Nasional – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan pergerakan tanah yang terjadi di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, mengakibatkan 278 kepala keluarga (KK) atau 1.020 jiwa terdampak.
Pelaksana tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa, 20 September 2022, menyebutkan berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor pada Selasa, pukul 10.20 WIB, sebanyak 246 unit rumah terdampak, sedikitnya 9 unit rumah rusak berat dan 73 unit rumah rusak sedang.
Selanjutnya, 1 unit fasilitas pendidikan dan mushalla juga terdampak. Ruas jalan Kampung Curug juga mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dilewati semua jenis kendaraan.
"Sebanyak 11 KK (41 jiwa) masih bertahan di pengungsian mengingat situasi saat ini masih belum kondusif dan masih terjadi pergerakan tanah di wilayah tersebut," ujar Abdul.
Abdul mengatakan petugas BPBD yang dibantu dinas-dinas terkait memberikan pelayanan dasar kepada mereka yang mengungsi. Sementara itu, listrik telah dipadamkan untuk menghindari adanya hubungan pendek arus listrik maupun hal lain yang tidak diinginkan. Jalan darurat juga sedang dibangun warga.
Potensi bencana susulan
Hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Bogor hingga Rabu, menurut prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika.
Sementara itu, berdasarkan analisis gerakan tanah dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, termasuk wilayah dengan potensi gerakan tanah menengah hingga tinggi.
Menyikapi bahaya gerakan tanah di wilayah Babakan Madang, BNPB mengimbau pemerintah daerah dan warga untuk tetap waspada dan siaga terhadap potensi bencana susulan.
"Masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah terancam gerakan tanah bisa melakukan evakuasi sementara ke tempat yang lebih aman hingga situasi kondusif sesuai dengan arahan pemerintah daerah setempat," ujar Muhari. (ant)