Januari-Agustus 2022, Ada 636.764 Pelanggar Terjaring ETLE di Jateng

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Sumber :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno

VIVA Nasional – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar konferensi pers dalam rangka HUT Lalu Lintas ke 67, di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng.

Jadi Cepu di Jalanan Bisa Dapat Uang Rp3 Juta

Pada kesempatan itu, Kapolda mengungkapkan hasil penanganan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jawa Tengah. Pihaknya mencatat pelanggaran lalu lintas yang tercatat melalui ETLE selama Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggar.
 
"Itu jumlah terbesar di seluruh Polda di Indonesia dan dendanya yang masuk kas negara mencapai lebih dari Rp 27 miliar," ujar Kapolda.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Photo :
  • tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
Aturan di Sini, Tilang Bisa Bikin Kantong Jebol

Data ETLE tersebut didapat dari Polda 21 kamera statis, 602 kamera mobile dan 7 kamera speed. Dari 636.764 pelanggar yang tertangkap kamera kemudian divalidasi menjadi 479.412, yang 470.768 telah dikirimi surat dan yang konfirmasi sejumlah 241.158.

"Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian di dekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng-capture setiap pelanggaran lalu lintas,” katanya.

Tinjau Makan Bergizi Gratis di Semarang, Menteri Mu'ti: Menunya Sesuai yang Diharapkan Pak Presiden

Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan, dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang.

Ilustrasi kamera ETLE

Photo :
  • Korlantas Polri

"Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Laporan Teguh Joko Sutrisno

 

Mercedes-Benz E300 tabrak lari di Pakuwon City, Surabaya, Jawa Timur

SIM Langsung Dicabut Permanen Jika Terlibat Kasus Tabrak Lari

Jika terlibat dalam kasus tabrak lari, di mana bisa SIM bisa dicabut permanen dengan adanya tilang sistem poin ini.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025