Januari-Agustus 2022, Ada 636.764 Pelanggar Terjaring ETLE di Jateng
- tvOne/ Teguh Joko Sutrisno
VIVA Nasional – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menggelar konferensi pers dalam rangka HUT Lalu Lintas ke 67, di halaman Mako Ditlantas Polda Jateng.
Pada kesempatan itu, Kapolda mengungkapkan hasil penanganan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jawa Tengah. Pihaknya mencatat pelanggaran lalu lintas yang tercatat melalui ETLE selama Januari hingga Agustus 2022 mencapai 636.764 pelanggar.
"Itu jumlah terbesar di seluruh Polda di Indonesia dan dendanya yang masuk kas negara mencapai lebih dari Rp 27 miliar," ujar Kapolda.
Data ETLE tersebut didapat dari Polda 21 kamera statis, 602 kamera mobile dan 7 kamera speed. Dari 636.764 pelanggar yang tertangkap kamera kemudian divalidasi menjadi 479.412, yang 470.768 telah dikirimi surat dan yang konfirmasi sejumlah 241.158.
"Masyarakat kita dididik untuk tidak melakukan pelanggaran, meskipun tanpa ada petugas kepolisian di dekatnya. Karena saat ini, anggota kita dibekali dengan kamera-kamera yang setiap saat bisa meng-capture setiap pelanggaran lalu lintas,” katanya.
Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menambahkan, dengan penegakan hukum ini diharapkan masyarakat tertib dengan sendirinya sehingga fatalitas kecelakaan bisa berkurang.
"Ini bukan semata-mata penegakan hukum saja, yang terpenting Direktorat Lalu Lintas menjamin keselamatan pengguna jalan," ujarnya.
Laporan Teguh Joko Sutrisno