Cegah Polarisasi di Pemilu, Kemenag Sosialisasikan Aplikasi UstadzKita

Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, sosialisasi aplikasi UstadzKita.
Sumber :
  • Dok. Kemenag.

VIVA Nasional - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menginisiasi program Majelis Dai Kebangsaan dan Aplikas UstadzKita yang dapat diakses melalui PlayStore. Hal itu dalam rangka merespon kekhawatiran masyarakat terhadap polarisasi politik dan paham-paham tertentu dalam kegiatan keagamaan.

Korlantas Polri Siagakan Ambulans Udara dan 17 Aplikasi Demi Lancarkan Libur Nataru 2024

Diluncurkan Menteri Agama

Program Majelis Dai Kebangsaan dan Aplikasi UstadzKita yang diluncurkan langsung beberapa waktu lalu oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ini juga bertujuan agar polarisasi politik yang biasa terjadi di pemilu, tidak merambat menjadi polarisasi agama.

Uang Asli atau Uang Palsu?Begini Cara Bedakan Uang Asli dan Palsu yang Super Mudah

Dalam sosialisasinya kali ini, Kamaruddin Amin yang didampingi oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar dan Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri, terlihat sangat lugas memberikan informasi seputar Program Majelis Dai Kebangsaan dan dan Aplikasi UstadzKita kepada jemaah Masjid Cut Meutia.

“Insya Allah, segenap insan Ditjen Bimas Islam telah bergerak setiap harinya untuk mensosialisasikan halaqah dai dan aplikasi Majelis Dai Kebangsaan dan UstaszKita, dor to dor ke masyarakat,” kata Direktur Jenderal Bimas Islam, Kamaruddin Amin, kepada waratawan di Masjid Cut Meutia Menteng Jakarta Pusat, Senin, 19 Septemnber 2022.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

“Ini penting agar masyarakat tidak salah memilih dai atau penceramah yang seyogianya meneduhkan umat” lanjut Kamaruddin.

Gedung Kemenag RI, MH Thamrin

Photo :
  • vivanews/Andry

Punya Wawasan Keislaman dan Kebangsaan

Kamaruddin memastikan dai atau penceramah yang masuk dalam Majelis Dai Kebangsan dan aplikasi UstadzKita, memiliki wawasan keislaman dan kebangsaan yang baik dalam membangun serta merawat kebhinekaan.

Ditjen Bimas Islam saat ini telah memetakan kebutuhan dai di perkotakan hingga wilayah dengan skema 3T, yakni terpencil, terluar dan tertinggal. Selain itu, telah dikukuhkan juga Dai kebangsaan yang diharapkan memberikan peran yang signifikan dalam membangun dan merawat kebhinekaan.

Selain itu, aplikasi UstadzKita dapat memudahkan masyarakat dalam mencari dan mengundang penceramah agama, yang memiliki wawasan keislaman dan kebangsaan dengan baik, di mana mereka yang masuk pada daftar UstadzKita adalah para Dai yang telah mengikuti Bimtek Penguatan Kompetensi Penceramah Agama dari tahun 2020.

Terkait polarisasi politik di tahun pemilu yang dapat merambat ke polarisasi agama, Kamaruddin memastikan 2 program ini sejatinya bertujuan agar masyarakat Islam mandapatkan bimbingan agama yang baik dan benar, bukan berisi pesan-pesan tertentu, apalagi ‘message politik’ yang dikhawatirkan membuat polarisasi pemahaman agama oleh masyarakat Islam.

“Polarisasi sendiri berasal dari kata polar yang berarti kutub, artinya persoalan ini sangat rentan membuat masyarakat terpecah belah. Inilah fungsi dari Majelis Dai Kebangsaan dan aplikasi UstadzKita, agar syiar agama clear dari kepentingan apapun, apalagi menjadikan agama sebagai instrumen politik,” kata Kamaruddin.

Gedung Kemenag RI.

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Polarisasi Ancam Persatuan Umat

Kamaruddin menilai wajar jika publik mengkhawatirkan polarisasi yang termanifestasikan baik di dunia nyata maupun maya, sehingga saling adu argumen, saling kritik bahkan saling hujat sudah menjadi hal yang biasa terjadi, bahkan tak jarang dalam ceramah-ceramah.

“Kita harus ingat, polarisasi ini dapat mengancam persatuan dan kesatuan umat, bangsa dan negara  jika polarisasi ini dibiarkan, apalagi terus berkembang hingga melewati batas-batas toleransi dan konstitusi yang merupakan komitmen serta kesepakatan segenap bangsa ini,” tutur Kamaruddin.

“Jangan lupa, persatuan, kesatuan dan larangan berpecah-belah adalah prinsip yang agung dalam ajaran agama Islam. Allah SWT menyampaikan firman-Nya dalam Q.S. Ali Imron ayat 103,” katanya.

Sementara itu, salah seorang jemaah Masjid Cut Meutia, Furqan Raka, menilai program Majelis Dai Kebangsaan dan aplikasi UstadzKita yang diprakarsai Ditjen Bimas Islam Kemenag, sangat membantu masyarakat untuk menemukan dai atau penceramah yang tepat dan tidak terkontaminasi politik atau paham paham tertentu.

Furqan mengaku sering kali mendengar dai atau penceramah yang menyelipkan pesen pesan politik bahkan ujaran kebencian yang seyogyanya tidak dilakukan dalam kegiatan keagamaan di tengah masyarakat.

"Majelis Dai Kebangsaan dan UstadzKita sangat baik sebagai panduan bagi masyarakat untuk menemukan ustadz sebenarnya, bukan Ustadz KW alias politisi berkedok ustadz, yang kian marak jelang pesta demokrasi rakyat Pemilu 2024," kata Furqan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya