Kamaruddin Seret Nama Bambang Pacul di Kasus Ferdy Sambo
- Istimewa
VIVA Nasional – Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menyebut Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul termasuk anggota dewan yang dihubungi dalam kasus mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, informasi sifatnya informasi intelijen. Jadi kalau ini biasanya mengandung kebenaran, namun perlu diuji. Diduga Ketua Komisi III DPR. Ada namanya itu belakang namanya Pacul, Bambang Pacul atau apa itu,” kata Kamaruddin dikutip dari Youtube Uya Kuya TV pada Senin, 19 September 2022.
Menurut dia, informasi tersebut didapat dari beberapa intelijen yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) atau jenderal bintang satu. Namun, ia tidak menyebut informasi yang diperolehnya dari institusi mana.
“Informasi itu dapat dari beberapa intelijen yang intelijen ini satu punya pangkat Brigadir Jenderal. Artinya, kalau sudah jenderal memberi informasi harusnya mengandung kebenaran,” ujarnya.
Kemudian, Kamaruddin juga menyebut informasi yang didapatnya itu dari anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang dikepalai oleh Jenderal (Purn) Budi Gunawan. Tapi, ia juga tidak mengungkap siapa nama anggota intelijen tersebut.
“Ada juga memberi informasi itu intelijen dari anggota BIN, temen-teman saya. Ada juga wartawan senior yang memberi tahu saya. Jadi ada tiga informan, yang tentunya namanya informan seperti ini selalu minta dirahasiakan namanya,” jelas dia.
Selanjutnya, Kamaruddin mengungkap peran Ketua Komisi III DPR dalam kasus Sambo ini untuk melobi menteri ke Istana Kepresidenan. Menurut dia, menteri di lingkungan istana itu hanya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.
“Kalau menteri di Istana cuma satu, yaitu Menteri Sekretaris Negara. Tetapi, apakah berhasil dilobi atau tidak, itu perlu pendalaman. Karena fungsi ketua komisi ini adalah dimanfaatkan atau diminta untuk melobi menteri ke istana,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, VIVA belum mendapat jawaban dari Bambang Wuryanto terkait tudingan Kamaruddin.