MAH Madiun Jadi Tersangka Hacker Bjorka, Keluarga Bingung
- ANTARA/Louis Rika
VIVA – Jumanto, ayah MAH bingung anaknya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Sebab, sebelumnya anaknya telah dipulangkan oleh polisi lengkap dengan surat pelepasannya.
“Sudah ada surat pelepasan, kenapa masih jadi tersangka. Keluarga berharap masalah segera selesai,” kata Jumanto ditemui wartawan di rumahnya Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Jumat malam, 16 September2022.
Jumanto mengaku keluarga besarnya sudah senang ketika MAH bisa pulang. Sebab, sejak diamankan polisi pada Rabu, 14 September 2022, pihak keluarga tidak bisa sama sekali menghubungi MAH dan tidak bisa mengetahui kondisinya.
Baca juga: Sosok Polisi Polres Jaksel yang Pertama Tiba di TKP Brigadir J Tewas
Sebagai keluarga dengan profesi petani biasa, Jumanto mengaku tidak tahu harus berbuat apa atas penetapan anaknya sebagai tersangka. Dia hanya bisa meminta maaf jika ada postingan MAH di media sosial yang dianggap salah secara hukum.
“Kami ini orang kecil. Mungkin anak saya ada salah-salah ketik, mohon dimaafkan,” pinta Jumanto.
Diberitakan sebelumnya, MAH diamankan tim Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 14 September 2022, karena diduga bagian dari hacker Bjorka yang membuat geger negeri ini dalam beberapa hari terakhir. Polisi kemudian memulangkan MAH ke Madiun pada Jumat, 16 September 2022.
Beberapa jam kemudian, Mabes Polri mengumumkan penetapan MAH sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Dia diduga turut berperan di kelompok peretas ini sebagai penyedia channel Bjorkanism di Telegram. Kendati begitu, polisi tak menahan MAH karena dinilai kooperatif.