MAH Madiun Jadi Tersangka Hacker Bjorka, Keluarga Bingung

Jumanto, ayah dari MAH yang jadi tersangka karena membantu Bjorka
Sumber :
  • ANTARA/Louis Rika

VIVA – Jumanto, ayah MAH bingung anaknya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hacker Bjorka oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Sebab, sebelumnya anaknya telah dipulangkan oleh polisi lengkap dengan surat pelepasannya.

AS: Peretasan Telekomunikasi oleh Tiongkok Kini Menjadi yang Terburuk dan Menakutkan yang Pernah Ada

“Sudah ada surat pelepasan, kenapa masih jadi tersangka. Keluarga berharap masalah segera selesai,” kata Jumanto ditemui wartawan di rumahnya Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Jumat malam, 16 September2022.

Jumanto mengaku keluarga besarnya sudah senang ketika MAH bisa pulang. Sebab, sejak diamankan polisi pada Rabu, 14 September 2022, pihak keluarga tidak bisa sama sekali menghubungi MAH dan tidak bisa mengetahui kondisinya.

Indonesia-Turki Kerja Sama untuk 'Tangkis' Serangan Hacker

Baca juga: Sosok Polisi Polres Jaksel yang Pertama Tiba di TKP Brigadir J Tewas

Sebagai keluarga dengan profesi petani biasa, Jumanto mengaku tidak tahu harus berbuat apa atas penetapan anaknya sebagai tersangka. Dia hanya bisa meminta maaf jika ada postingan MAH di media sosial yang dianggap salah secara hukum.

Kiamat Digital Mengintai, Hacker Canggih Bobol Sistem Pertahanan Negara

“Kami ini orang kecil. Mungkin anak saya ada salah-salah ketik, mohon dimaafkan,” pinta Jumanto.

Hacker Bjorka

Photo :

Diberitakan sebelumnya, MAH diamankan tim Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 14 September 2022, karena diduga bagian dari hacker Bjorka yang membuat geger negeri ini dalam beberapa hari terakhir. Polisi kemudian memulangkan MAH ke Madiun pada Jumat, 16 September 2022.

Beberapa jam kemudian, Mabes Polri mengumumkan penetapan MAH sebagai tersangka kasus hacker Bjorka. Dia diduga turut berperan di kelompok peretas ini sebagai penyedia channel Bjorkanism di Telegram. Kendati begitu, polisi tak menahan MAH karena dinilai kooperatif.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya