Isu Jadi Cawapres 2024, Jokowi Akhirnya Angkat Bicara

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • Biro Pers Sekretariat Presiden.

VIVA Nasional – Presiden Jokowi angkat bicara menganai wacana jika dirinya bisa diusung menjadi calon wakil presiden di Pilpres 2024 mendatang. Jokowi secara tegas menjelaskan tidak mau menanggapi hal itu.

Gibran Sebut Ada 16 Perempuan Hebat di Kabinet Merah Putih

"Ini muncul lagi jadi Wapres. itu dari siapa? Kalau dari saya akan saya terangkan. Kalau nggak dari saya, saya nggak mau nerangin ya itu aja, terima kasih," ujar Jokowi dalam keterangannya di Istana, Jumat 16 September 2022.

Presiden Jokowi

Photo :
  • Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
PAN Sudah Welcome Untuk Jokowi dan Keluarganya Bergabung

Jokowi mengatakan, isu seputar Pilpres 2024 sudah beberapa kali menerpa dirinya, Mulai dari urusan tiga periode dan isu perpanjangan masa jabatan. Hal itu diketahui dilontarkan oleh orang lain bukan dirinya secara langsung.

"Sejak awal saya sampaikan, bahwa ini yang menyiapkan bukan saya loh ya. Urusan tiga periode sudah saya jawab, begitu itu sudah dijawab, muncul lagi yang namanya perpanjangan juga sudah saya jawab," kata dia.

Pakai Jersey Marselino Ferdinan, Jokowi Nonton Laga Timnas vs Laos di Stadion Manahan

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Fajar Laksono mengatakan ketentuan presiden dua periode mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden pada periode berikutnya tak diatur dalam undang-undang. Sehingga menurutnya, Presiden Jokowi bisa saja maju lagi dalam Pilpres 2024 sebagai Cawapres.

MK Klarifikasi

Mahkamah Konstitusi menyampaikam klarifikasi mengenai pemberitaan di media massa mengenai isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menjabat dua periode, boleh mencalonkan diri lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu yang akan datang.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

Photo :
  • vivanews/Andry Daud

Mulanya isu ini mencuat disampaikan oleh Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Fajar Laksono kepada media. Namun, pernyataan Fajar mengenai Jokowi boleh maju lagi sebagai Cawapres di Pemilu yang akan datang ini secara resmi diklarifikasi oleh MK. 

"Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI, yang sekaligus menjalankan fungsi kejurubicaraan, perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut, pertama, pernyataan mengenai isu dimaksud (presiden 2 periode boleh jadi cawapres) bukan merupakan pernyataan resmi dan tidak berkaitan dengan pelaksanaan kewenangan Mahkamah Konstitusi RI," tulis rilis resmi MK yang diterima awak media, Kamis, 15 September 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya