Status Tanggap Darurat Pergerakan Tanah di Bojong Koneng Bogor

Jalan rusak akibat tanah bergerak di Bojong Koneng, Bogor.
Sumber :
  • VIVA/ Muhammad AR.

VIVA Nasional – Pasca terjadinya bencana pergerakan tanah di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kamis malam 15 September 2022, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan langsung menetapkan status tanggap darurat bencana. Status ini diberikan guna mengoptimalkan penanganan pasca bencana. 

KPU Sebut 119 TPS Pilkada 2024 Terdampak Bencana

Iwan Setiawan menegaskan, bahwa untuk mencegah kerusakan lebih lanjut serta memperhatikan akibat dan dampak yang ditimbulkan, penetapan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah itu sangat perlu. Oleh karena itu dikeluarkanlah Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD. 

Jalan terbelah akibat tanah bergerak di Bojong Koneng, Bogor.

Photo :
  • VIVA/ Muhammad AR.
Menkopolkam Garansi Warga Terdampak Bencana Alam Tetap Bisa Nyoblos Pilkada

"Hari ini status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," ujar Iwan, Kamis malam 15 September 2022.

Iwan mengatakan, penetapkan status tanggap darurat bencana pergeseran tanah di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, akan menjadi payung hukum untuk menangani bencana tersebut. Sebab bencana pergeseran tanah itu dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur. 

Gibran Minta Menpar Gelar Event hingga Convention di Lokasi Pasca-Bencana Guna Pulihkan Ekonomi Setempat

"Saat ini Tim Reaksi Cepat dari BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak dan terancam. Mereka diungsikan sementara di rumah sanak saudara dengan dikoordinasikan oleh kepala desa dan camat," jelas Iwan.

Selanjutnya, Pemkab Bogor juga sedang mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD Kabupaten Bogor juga mulai menyalurkan bantuan seperti sembako, selimut dan lainnya. 

"Dengan ditetapkan status darurat bencana ini, kita juga akan memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada yang rusak diperbaiki dan yang berbahaya direlokasi. Dengan payung hukum ini, kita bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga terdampak," imbuhnya. 

Selain itu, Iwan juga akan meminta rekomendasi dari Badan Geologi terkait kondisi wilayah yang terdampak sebagai langkah jangka panjang. 

"Yang jelas saat ini TRC BPBD bergerak cepat menangani bencana tersebut. Kita minta kajiannya nanti apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang nantinya menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya