Profil Iptu Faizal, Kanit Reskrim yang Dicopot usai Gerebek Ormas
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
VIVA Nasional – Iptu Faizal dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tallo Resor Kota Besar Makassar setelah menggerebek gudang senjata milik organisasi masyarakat (ormas) Batalyon 120, Kota Makassar.
Iptu Faizal saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal pencopotannya itu. Menurutnya, kabar pencopotan itu diperoleh langsung dari atasannya Kapolsek Tallo dan Kapolrestabes Makassar. "Benar, saya dapat kabar pencopotan dari Kapolsek langsung. Kata kapolsek, dia diminta langsung sama Kapolrestabes," kata Iptu Faizal.
Faizal menjelaskan, bahwa alasan dirinya dicopot sebagai Kanit Reskrim lantaran telah terlibat penangkapan pemuda di sekretariat Batalyon 120. Hal itu kata Faizal, menjadi dugaan kuat pencopotan dirinya lantaran pasca penangkapan dirinya diminta langsung oleh Kapolrestabes untuk melepaskan 48 orang tersebut paling lambat pagi hari Minggu.
"Mau diapa itu perintah pimpinan. Tapi tidak apa-apa kalau saya mau dicopot, saya rasa yang saya lakukan ini sudah benar. Sudah banyak laporan dari warga soal Batalyon, coba tanya sendiri. Warga sudah tidak respect lagi sama kelompok itu," terangnya.
Profil Iptu Faizal
Sebelum dicopot, Faizal memiliki pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Jabatannya terakhir di kepolisian sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tallo Polrestabes Makassar.
Berdasarkan pantauan VIVA melalui laman resmi Polrestabes Makassar. Ketika menjabat sebagai Kanit Reskrim, Iptu Faizal sempat memimpin beberapa patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Tallo. Pada kesempatan tersebut Kanit Reskrim itu mengedukasi warga yang dijumpainya untuk dapat bersinergi dengan polri dan pemerintah setempat dalam menjaga dan memelihara kamtibmas.
Selain itu ia juga kerap melakukan kegiatan sosial bersama Kapolsek Tallo Polrestabes Makassar Kompol Badollahi, seperti mengunjungi tempat-tempat ibadah. Tujuan kegiatan itu adalah untuk mendekati diri dengan masyarakat juga dijadikan sebagai wadah untuk menyampaikan dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
Lebih lanjut, seperti dikutip dari berbagai sumber, sebelum menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Tallo, Faizal sempat mengemban beberapa jabatan lain. Diantaranya Kepala Sub Unit 2 Unit 3 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar dan Kepala Sub Unit Unitdik VI Satreskrim Polrestabes Makassar.
Faizal juga pernah menjadi Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Takalar. Faizal selama ini masih berdinas di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.