Polisi Tetapkan Tersangka Penganiaya Albar Mahdi, Ibu: Alhamdulillah

Soimah dan foto putranya Albar Mahdi santri Gontor yang meninggal dunia
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA Nasional – Polisi Polres Ponorogo Jawa Timur, menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Albar Mahdi (AM). Dia adalah Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor.

Deretan Fakta Terbaru Kasus Dokter Kecantikan Abal-Abal Ria Beauty, Polisi yang Menanganinya Dimutasi

Kedua tersangka adalah santri senior di Pondok Pesantren Gontor. Mereka ialah MFA (18), warga Kabupaten Tanah Darat, Sumatera Barat, dan IH (17), warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Ibunda almarhum Albar Mahdi, Siti Soimah, menyambut baik penetapan dua tersangka yang mengakibatkan anaknya meregang nyawa. Dirinya sedikit lega dan berharap kasus ini diusut secara tuntas.

Duit KPU Langkat Rp150 Juta untuk Pilkada Dirampok, Polda Sumut Ringkus 2 Pelaku

Orang tua santri Pondok Gontor yang meninggal, Albar Mahdi

Photo :

"Alhamdulillah, sedikit lega dengan tertangkapnya dua tersangka. Semoga pihak kepolisian bisa mendalami penyebab kematian anak saya dan diusut tuntas sampai selesai," jelasnya, saat dikonfirmasi, Senin, 12 September 2022.

Kiddy Space Daycare di Depok Buka Suara Soal Kasus Penyiraman Air Panas ke Balita

"Bukan hanya ke pelakunya saja, tapi pihak-pihak terkait yang mengakibatkan anak saya meninggal. Semoga permasalahannya bisa terang benderang dan jelas," tegas Soimah.

Pihak Ponpes Gontor berdoa di atas makam santri AN yang tewas dianiaya.

Photo :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

Soimah sangat berharap dapat bertemu secara langsung dengan kedua tersangka yang telah menghilangkan nyawa anaknya.

"Dengan pengacara, kita lihat saja langkah selanjutnya apa. Yang penting hukum ini terus berjalan, pihak kepolisian juga jangan hanya tersangka saja, tapi pihak lainnya harus diusut tuntas," harap Soimah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya