Menag Panggil Wali Kota Cilegon Bahas Polemik Pembangunan Gereja
- Humas
VIVA Nasional – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan mengundang Wali Kota hingga tokoh masyarakat Cilegon untuk menyelesaikan masalah terkait penolakan pembangunan gereja di Cilegon Banten.
“Kita akan diskusikan solusinya dengan Wali Kota Cilegon dan tokoh masyarakat. Saya mengundang mereka untuk bertemu pada 14 September mendatang,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya, Senin 12 September 2022.
Yaqut Cholil Qoumas menambahkan pertemuan dengan Wali Kota dan tokoh masyarakat itu akan dilakukan di kantor Kementerian Agama di Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat.
Menag menilai, permasalahan ini harus diselesaikan secara jernih dan tidak emosional. Maka dari itu, pertemuan dengan pihak terkait tersebut harus dilakukan.
“Beragam perspektif akan kita diskusikan bersama, baik dari aspek regulasi, kesejarahan dan masing-masing relevansinya dalam konteks kehidupan kebangsaan masa kini. Insya Allah solusi terbaik akan bisa segera dicapai,” ucapnya.
Lebih lanjut, politikus PKB itu yakin permasalahan tersebut akan bisa diselesaikan secara baik-baik karena menurutnya spirit agama adalah mendekatkan manusia kepada Tuhan.
Pun di pertemuan itu, Menteri Agama juga akan mengundang beberapa pihak lain, diantaranya adalah Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri dan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden.
Sedangkan dari internal Kemenag yang diundang adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Plt. Dirjen Bimas Kristen Kemenag dan Kepala Kantor Kemenag.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar Video Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Wali Kota Cilegon Sanuji Pentamarta menandatangani penolakan pendirian gereja yang dituliskan di sebuah kain putih. Video itu diambil di kantor wali kota Cilegon, pada Rabu, 07 September 2022 kemarin.
Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Komite Penyelamat Kearifan Lokal Kota Cilegon sebelumnya mendatangi gedung DPRD dan menemui pimpinan lembaga legislatif tersebut. Selanjutnya mereka mendatangi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.