Dugaan Surat Palsu Tewasnya AM, Ponpes Gontor Masih Bungkam
- VIVA.co.id/Sadam Maulana
VIVA Nasional - Surat keterangan penyebab meninggalnya Albar Mahdi (AM), santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, mendapat perhatian serius. Polres Ponorogo Jawa Timur, saat ini tengah mengusut adanya dugaan surat keterangan palsu.
Sebelumnya, dalam surat yang diterbitkan Rumah Sakit Yasfin Darussalam Gontor, menyatakan AM meninggal dunia karena sakit pada 22 Agustus 2022. Surat itu dibubuhi tandatangan pemeriksaan atas nama dokter Mukhlas Hamidy.
Surat tersebut diberikan langsung perwakilan dari pihak Gontor saat penyerahan jenazah AM pada 23 Agustus lalu. Di mana, isi surat itu ternyata tidak sesuai dengan fakta yang menunjukkan adanya tindak kekerasan.
Fakta kebenaran akhirnya terungkap setelah pihak keluarga mendesak untuk membuka kain kafan yang menutupi jenazah korban. Dari situ terlihat adanya luka lebam di sekujur tubuh korban.
Pihak Ponpes Gontor akhirnya mengakui jika penyebab kematian AM karena dianiaya. Namun, mengenai dugaan rekayasa surat keterangan penyebab meninggalnya AM, Ponpes Gontor masih bungkam.
Pimpinan Ponpes Gontor 1 Ponorogo, KH Akrim Mariyat, tidak mau berkomentar saat ditanya awak media perihal surat tersebut. Dia juga tidak mau bicara banyak terkait sikap Ponpes yang baru mengeluarkan pernyataan resmi setelah kasus ini viral di media sosial.
"Soal itu, bukan urusan saya. Ada pembicara khusus, ada juru bicaranya," kata Akrim, di sela ziarah ke makam AM di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan, Jum'at, 9 September 2022.
Adapun pimpinan Ponpes Gontor berziarah ke makam AM pada Jum'at petang. Malam harinya, rombongan yang berjumlah 17 orang itu melanjutkan kunjungan ke rumah duka tak jauh dari TPU, untuk takziah.
Menurut Akrim, kunjungan mereka ke Palembang tidak lain untuk menyampaikan rasa belasungkawa secara langsung kepada pihak keluarga AM. Kehadiran mereka menunjukan bahwa jalinan silaturahim dengan keluarga korban tetap terbina.
"Agenda pokok kita ke sini untuk takziah, mendoakan almarhum. Almarhum ini alumni kita, murid kita, dan wafat di Pondok Pesantren. Kami yakin, anak yang meninggal dunia dalam masa belajar, statusnya mati syahid, fi sabilillah," kata Akrim.
Sebelum kunjungan pihak Ponpes hari ini, Polres Ponorogo juga sudah melakukan pembongkaran makam AM pada Kamis kemarin, 8 September 2022. Tujuan pembongkaran makam AM itu untuk keperluan autopsi.