Alasan Polri Tak Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo dan Putri

Tersangka Ferdy Sambo bersama istrinya, tersangka Putri Candrawathi
Sumber :
  • (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/YU)

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah selesai menjalani tes kebohongan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Tes itu menggunakan alat lie detector.  

Sempat Terseret Kasus Ferdy Sambo, Budhi Herdi Kini Jadi Jenderal Bintang 1

"Hasil uji lie detector pro justitia untuk penyidik, info labfor pemeriksaan dari pukul 13.00 WIB sampai jam 19.00 WIB (Kamis kemarin)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya saat dikonfirmasi, Jumat, 9 September 2022.

Kendati demikian, Dedi tidak bisa merincikan hasil tes kebohongan tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan wewenang dari penyidik. Dia juga meminta maaf kepada awak media belum bisa mengungkap hasil dari tes kebohongan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Momen Putri Candrawathi memberikan masker baru kepada Ferdy Sambo

Photo :
  • TikTok @jokoliar7

"Hasil lie detector atau poligraf adalah masuk pro justitia dan juga ternyata setelah saya tanyakan labfor, labfor juga membuat berita acara keterangan saksi ahli yang nanti akan dijadikan penambahan berkas itu masih berproses," kata Dedi.

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

Dedi menambahkan, "Sekali lagi rekan-rekan untuk materi pokok penyelidikan dan penyidikan saya mohon maaf belum bisa menyampaikan karena kalau kita misalnya mengacu pada undang-undang keterbukaan publik UU Nomor 14 Tahun 2008 pasal 17, ketika bicara tentang penyelidikan dan penyidikan itu adalah informasi yang diperkecualikan artinya itu tidak absolut dan itu adalah kewenangan dari penyidik."

Sebelumnya diberitakan, Polri mengklaim alat lie detector yang digunakan untuk mendeteksi keterangan para tersangka dalam kasus kematian Brigadir J memiliki tingkat akurasi sebesar 93 persen. Empat tersangka yang sudah diperiksa yaitu Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR), Kuat Maruf dan Putri Candrawathi serta salah satu asisten rumah tangga (ART) yang menjadi saksi bernama Susi.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Dedi menambahkan bahwa alat pendeteksi kebohongan tersebut sudah memiliki sertifikat dari The International Organization for Standardization atau ISO.

"Dan alat poligraf yang digunakan oleh labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen," ujar Dedi dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.

"Dengan syarat tingkat akurasi 93 persen maka itu pro justitia kalau di bawah 90 persen itu tidak dinamakan ke dalam ranah pro justitia. Kalau masalah pro justitia berarti hasilnya diserahkan ke penyidik," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan,a sama seperti keterangan Ikatan Dokter Forensik, poligraf sendiri juga tergabung dalam sebuah organisasi. Dia menyebut secara global, pusat ikatan ahli poligraf itu ada di Amerika.

"Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia, setelah saya tanyakan ternyata ada persyaratan ya sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia yang pusatnya di Amerika," kata Dedi.

ilustrasi 3 polisi

Polri Blak-blakan soal Alasan 6 Perwira Polisi Terseret Kasus Ferdy Sambo Naik Pangkat

Kasus pembunuhan terhadap Brigadir itu heboh karena diotaki eks Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo pada 2022.

img_title
VIVA.co.id
9 Desember 2024