Brigjen Andi Rian: Analisis Liar Pengamat Tak Paham Uji Poligraf
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan hasil tes uji poligraf Putri Candrawathi yang menggunakan alat lie detector tidak akan diungkap ke publik. Melainkan, akan disampaikan pada saat sidang di pengadilan.
"Saya melihat justru analisis liar dari media dan pengamat yang tidak paham teknis pasca pelaksanaan uji poligraf. Toh juga semua fakta akan diungkap di pengadilan," ujar Andi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.
Meski demikian, Andi Rian tidak membeberkan alasan hasil lie detector dari Putri Candrawathi tidak diungkap seperti ketiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Dia mengatakan bahwa hasil dari uji poligraf Putri Candrawathi dan Asisten Rumah Tangga (ART), Susi merupakan pro justitia.
"Itu kewenangan penyidik, karena hasil poligraf pro justitia untuk kepentingan penyidik, silakan tanyakan penyidik," ujar Dedi.
Sebagai informasi, Tim penyidik Inspektorat Khusus (Irsus) Polri melakukan tes kebohongan kepada Putri Candrawathi dan Asisten Rumah Tangga (ART), Susi menggunakan lie detector. Tes itu dilakukan pada Selasa 6 September 2022.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dari hasil pemeriksaan tes kebohongan keduanya memiliki hasil yang sama. Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligrafbahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu 7 September 2022.
Kemudian, Polri mengklaim alat lie detector yang digunakan untuk mendeteksi keterangan para tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J memiliki tingkat akurasi sebesar 93%.
Dedi menambahkan bahwa alat pendeteksi kebohongan tersebut sudah memiliki sertifikat dari The International Organization for Standardization atau ISO.
"Dan alat poligraf yang digunakan oleh labfor kita ini sudah terverifikasi dan juga sudah tersertifikasi, baik ISO maupun dari perhimpunan poligraf dunia. Alat kita ini dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93%," ujar Dedi dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Rabu 7 September 2022.