Tongkat Pramuka Jadi Barang Bukti Kasus Tewasnya Santri Gontor

Polisi menunjukkan barang bukti tongkat Pramuka di kasus santri Gontor meninggal
Sumber :
  • VIVA/ Nur Faishal.

VIVA Nasional - Penyidik Kepolisian Resor Ponorogo telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya AM (17 tahun), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (Pesantren Gontor), Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Barang bukti tersebut diperoleh di kompleks Pesantren Gontor.

Pria Pembakar Santri di Boyolali Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

5 Barang Bukti Disita

Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo mengatakan sedikitnya lima barang bukti yang telah disita penyidik dari tempat kejadian perkara. Yaitu pentungan atau tongkat Pramuka yang patah jadi dua, air mineral, minyak kayu putih, dan becak.

Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup Tamu Ponpes Gara-gara Dituduh Curi HP

Rekaman Video

Barang bukti terbaru yang diperoleh penyidik ialah rekaman video kamera pemantau atau CCTV, sehingga gambaran dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia lebih jelas lagi. Sayang, Catur tak menjelaskan rinci di titik mana CCTV itu terpasang.

Clara Shinta Tak Gentar Ancaman, Tetap Tunjukkan Kehidupan Sebagai Santriwati

“Yang pasti ada kaitannya dengan kejadian tersebut,” katanya.

Makam AM santri Gontor yang meninggal akibat penganiayaan

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana

Kasus Terungkap dari Unggahan Hotman Paris

Kasus ini bermula dari kehebohan postingan akun Instagram Hotman Paris yang menerima pengaduan dari perempuan bernama Soimah tentang anaknya, AM (17 tahun), yang meninggal dunia diduga karena dianiaya di Pondok Pesantren Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo. Dalam video berdurasi 3 menit 22 detik yang diunggah Hotman Paris itu, terlihat Soimah menangis sambil menceritakan kematian anaknya.

Dia mengatakan anaknya dipulangkan pihak pesantren dan sudah dimakamkan pada 22 Agustus 2022 lalu. Warga Palembang itu mengadu ke Hotman karena menilai ada kejanggalan pada kematian anaknya. Anggota keluarga korban yang lain menceritakan, darah keluar dari jasad anaknya. Kendati kain kafan sudah diganti berkali-kali, darah itu tetap mengucur.

Kepolisian Resor Ponorogo akhirnya turun tangan dan sudah melakukan olah TKP, prarekonstruksi, pemeriksaan 11 saks, dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Kepala Polres Ponorogo Ajun Komisaris Besar Polisi Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengantongi terduga penganiaya yang jumlahnya lebih dari satu orang.

“Kami masih terus mendalami,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya