Ibu Curhat ke Hotman Anaknya Jadi Korban Pencabulan, Polisi Merespons
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional - Seorang ibu berinsial I menemui pengacara kondang Hotman Paris. I mengeluhkan proses hukum kasus anaknya yang diduga menjadi korban pencabulan di areal sekolah di Kota Medan.
Pertemuan dan percakapan ibu asal Kota Medan dengan Hotman itu viral di media sosial. Wanita itu bercerita tentang anak perempuan berusia 10 tahun yang diduga jadi korban asusila di sekolahnya.
Ibu itu menceritakan perbuatan tidak wajar yang dialami putrinya kepada Hotman. Dugaan ini berawal dari putrinya yang dibius oleh tukang sapu sekolah.
“Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasi serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan, setelah habis, mulutnya dilakban, kakinya diikat. Setelah itu digendong dibawa ke gudang,” ujar I dikutip VIVA dari akun Instagram Hotman Paris, Rabu 7 September 2022.
I menambahkan, selanjutnya datang oknum kepala sekolah tempat korban menuntut ilmu. Kemudian, diduga terjadi perlakuan pemerkosaan itu. Ironisnya, dilakukan secara bergiliran dilakukan sejumah pelaku. Pelecehan seksual itu diduga terjadi dua kali.
Selanjutnya diduga terjadi aksi biadab secara bergilir yang melibatkan tukang sapu, kepsek hingga pimpinan administrasi.
I mengatakan setelah kejadian itu, pihak keluarga melaporkan peristiwa tersebut. Pelaporan itu dilakukan ke Polrestabes Medan sejak September 2021. Namun, belum ada ada proses hukum yang jelas.
Saat ini, proses hukumnya ditarik dari Polrestabes Medan dan ditangani Polda Sumut. Meski demikian, kata dia, belum juga ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Menerima keluhan ibu itu, Hotman meminta Polda Sumut segera melakukan proses hukum. Dia ingin korban dan keluarga dapat keadilan.
“Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Tahun 2021 (dilaporkan) ke Polrestabes Medan, kasusnya (kini) sudah dilimpahkan ke Polda,” tutur Hotman.
Menyikapi itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan pihaknya masih terus melakukan penyidikan kasus ini.
“Saat ini masih berproses dan penyidik sudah 2 kali melakukan pra rekon di TKP," kata Hadi kepada wartawan, Rabu 7 September 2022.
Hadi menjelaskan pihak Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, sejauh ini, kepolisian memang belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan. Ia bilang berkas masih terus dilengkapi.
“Saksi-saksi pihak sekolah petugas kebersihan dan guru-guru termasuk kepala sekolah sudah kita ambil keterangannya. Kita masih melengkapi berkas-berkas yang lain,” tutur Hadi.