Polri Ungkap Hasil Lie Detector Putri Sambo: Sama dengan ART Susi
- Antara
VIVA Nasional - Tim penyidik Inspektorat Khusus (Irsus) Polri melakukan tes kebohongan kepada Putri Candrawathi dan Asisten Rumah Tangga (ART), Susi menggunakan lie detector. Tes itu dilakukan pada Selasa 6 September 2022.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dari hasil pemeriksaan tes kebohongan keduanya memiliki hasil yang sama. Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaan dengan metode ini demi menjunjung pro justitia atau demi keadilan.
"Untuk hasil lie detector atau poligraf yang sudah dilakukan kemarin terhadap saudari PC dan juga saudari S, sama. Hasil poligraf setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator poligrafbahwa hasil poligraf atau lie detector itu adalah pro justitia," kata Dedi di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu 7 September 2022.
Meski demikian, Dedi tak bisa mengungkapkan hasil dari pemeriksaan secara detail tersebut. Menurut dia, hasil pemeriksaan tersebut merupakan konsumsi dari tim penyidik.
"Itu juga konstruknya penyidik. Kenapa saya bisa sampaikan pro justitia? Setelah saya tanyakan tahunya ada persyaratan, sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia. Untuk poligraf itu juga ada ikatan secara universal di dunia, pusatnya di Amerika," tuturnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM) sudah jujur dalam memberi keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.
Andi bilang, keterangan tersebut dilakukan dengan pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan (Lie Detector) sebagai hasil uji poligraf terhadap ketiga tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji Polygraph terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias Jujur," ujar Andi Rian dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 6 September 2022.
Andi juga menjelaskan uji poligraf itu bertujuan untuk memperkaya atau menambah bukti-bukti yang sudah dikumpulkan serta didalami oleh pihak kepolisian.
"Uji poligraf sekali lagi saya jelaskan bertujuan untuk memperkaya alat bukti petunjuk," kata dia.