Gontor Tak Berniat Tutupi Penyebab Kematian Santri: Almarhum Anak Kami

Para pengasuh pesantren Gontor bersama penyidik Polres Ponorogo
Sumber :
  • Ist

VIVA Nasional – Pengasuh Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (Pesantren Gontor), Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengaku tidak berniat untuk menutup-nutupi penyebab kematian AM (17 tahun), santri di pesantren tersebut yang diduga meninggal karena dianiaya. Pihak pesantren juga berharap kasus tersebut diusut kepolisian secara terbuka dan tuntas.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

"Kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini. Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid dalam keterangan pers yang diterima VIVA, Rabu, 7 September 2022.

Noor Syahid memastikan Gontor berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Salah satu komitmen Gontor, lanjutnya, adalah telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Ponorogo, di lingkungan Pondok Modern Gontor pada Selasa kemarin, yang dihadiri langsung Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Juru bicara Ponpes Gontor Ustaz Noor Syahid

Photo :
  • Gontor TV

Ia menegaskan Gontor tak memungkiri adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri AM. Gontor menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik dugaan penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri AM.
 
"Sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan/kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat, dan dikembalikan ke orangtunya masing-masing. Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian," ungkapnya

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Noor Syahid menambahkan Gontor sebagai lembaga pendidikan menganggap seluruh santri adalah anak-anak didiknya. Menerima amanah dan titipan dari para orang tua untuk diasuh dan dididik. Demikian juga dengan santri AM. 

"Almarhum adalah anak kami. Wafatnya almarhum karena kasus dugaan penganiayaan adalah duka cita yang mendalam bagi kami," katanya

Atas dasar itu, Noor Syahid menyatakan hari-hari ini adalah “ayyamul huzni” (hari penuh kesedihan) bagi seluruh Keluarga Besar Pondok Modern Gontor, bukan hanya bagi orang tua almarhum dan keluarga almarhum, tapi juga bagi kiai, para pengasuh, guru-guru, puluhan ribu santri, bahkan seluruh alumni Gontor. 

"Wafatnya almarhum adalah kesedihan bagi kita semua. Insya Allah almarhum wafat sebagai sebagai syahid fii sabilillah," ujar Noor Syahid.

Atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor, Noor Syahid mengajak seluruh santri, ustaz, alumni, dan wali santri Gontor di manapun berada, untuk mendoakan almarhum membacakan doa, Alfatihah dan Yasin, secara serentak untuk almarhum AM, serta doa untuk kebaikan keluarga almarhum dan Pondok Modern Gontor.  "Semoga Allah selalu mengampuni dan meridhoi kita semua. Amin YRA," imbuhnya

Kuasa hukum keluarga santri Gontor asal Palembang yang tewas karena dianiaya

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana

Sebelumnya, pihak keluarga korban yang diwakili kuasa hukum menyebut penyebab kematian AM (17), santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, sempat ingin ditutupi. Hal ini terungkap dari surat keterangan meninggal dunia yang dikeluarkan Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor.

Dalam surat yang diterbitkan, menyatakan korban meninggal dunia karena penyakit tidak menular, berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 1984 karena wabah penyakit menular dan peraturan menteri kesehatan nomor 560/MENKES /PER /VIII/1989 tentang penyakit tertentu yang dapat menimbulkan wabah.

Surat itu dibubuhkan tandatangan pemeriksaan atas nama dokter Mukhlas Hamidy. Surat tersebut diberikan langsung seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari pihak Gontor saat penyerahan jenazah AM yang meninggal dunia pada Senin, 22 Agustus 2022.

"Berdasarkan surat yang diterima keluarga, AM meninggal dunia karena sakit. Tapi, ibu korban bernama Soimah tidak percaya begitu saja dan meminta peti jenazah agar dibuka," kata Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Soimah, Selasa, 6 September 2022.

Saat dibuka, Soimah sangat terkejut dengan kondisi jenazah anaknya. Kondisi AM menunjukkan kejanggalan dan tidak seperti orang sakit. Sebab, banyak ditemukan luka lebam dari kepala sampai dada hingga mengeluarkan darah. 

"Setelah didesak, pihak Gontor mengakui bahwa AM ini meninggal karena dianiaya. Bukan sakit seperti yang tertulis dalam surat itu," terang Titis.

Keluarga yang mengetahui AM menjadi korban kekerasan pun menyesalkan sikap pihak dari Pesantren Gontor yang terkesan menutupi fakta sebenarnya.

"Yang disesalkan adalah, ada hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutupi," jelasnya. 

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024