KPK Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng
- KPK.go.id
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng. Eltinus Omaleng merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja King Mile 32 di Mimika, Papua yang saat ini tengah diselidiki KPK.
Penangkapan terhadap Eltinus Omaleng ini dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Meski begitu, Ali belum merinci secara jelas kapan dan dimana Eltinus ditangkap.
"Betul (ditangkap)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 7 September 2022.
Diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gereja King Mile 32 Mimika, Papua, tahap satu tahun anggaran 2015 masuk dalam tahap penyelidikan penyidik KPK. Proyek gereja ini diperkirakan memakan biaya hingga Rp160 miliar.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gereja ini, lembaga anti rasuah itu telah menetapkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng sebagai tersangka.
Sebelumnya, Ali sempat meminta tersangka korupsi Gereja King Mile 32 di Mimika, Papua dapat kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
"Untuk itu kami juga berharap tersangka lain yang nanti akan dipanggil KPK, juga bersedia kooperatif hadir memenuhi panggilan. Karena pemeriksaan untuk kebutuhan melengkapi berkas penyidikan," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 Juni 2022.