Autopsi Jenazah Santri Gontor Dijadwalkan Besok, Tunggu Izin Keluarga

Kuasa hukum keluarga santri Gontor asal Palembang yang tewas karena dianiaya
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana

VIVA Nasional – Kedokteran Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menjadwalkan pelaksanaan autopsi jenazah santri Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, asal Palembang berinisial AM  pada besok Kamis, 8 September 2022. 

Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang AKBP dr Mansuri mengatakan, proses autopsi digelar berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Ponorogo, Jawa Timur. Proses autopsi akan berlangsung di Tempat Pemakaman Umum Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang bersama tim ahli Forensi Markas Besar Polri.

"Nantinya tim Forensik dari Markas Besar Polri juga turut serta dalam proses autopsi tersebut untuk mengambil data terkait meninggalnya korban," kata AKBP dr Mansuri di Palembang dilansir ANTARA, Selasa. 

Hotman Paris bersama ibu santri Gontor yang mengadu karena putranya meninggal

Photo :
  • IG Hotman Paris

Meski demikian, Dokter Mansuri menegaskan kepolisian masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga korban untuk melangsungkan proses autopsi tersebut.

"Rencananya demikian, tapi informasinya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga, harapannya semakin cepat semakin baik untuk memudahkan proses (autopsi) itu sendiri," imbuhnya.

Terpisah, kuasa hukum korban, Titis Rachmawati, menjelaskan pihaknya sudah menerima permintaan kepolisian untuk melakukan autopsi jenazah AM yang sudah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur Palembang, Sumatera Selatan.

Untuk proses autopsi, Titis sangat mendukung jika dibutuhkan tim penyidik kepolisian tapi masih menunggu izin dari pihak keluarga.

"Apakah memang salah satu jalan autopsi atau yang lain. Kita hanya berkeinginan mencari pelakunya. Di lingkungan sekolah tidak sulit mencarinya, anak siapa yang sekolah di sana. Apalagi pesantren itu bukan kaleng-kaleng," jelas Titis, Rabu, 7 September 2022.

Sementara itu, Titis mengaku pihak keluarga belum mengetahui siapa saja santri yang dikeluarkan dari Pondok Pesantren Gontor, yang diduga terlibat kasus kekerasan ke AM. Usai pihak Gontor menyampaikan permintaan maafnya, keluarga AM belum menerima komunikasi lanjutan dari secara resmi hingga Selasa sore.

Kuasa hukum keluarga AM yang tewas di Ponpes Gontor, Titis Rachmawati

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana

Tetapi, ibu korban Soimah, kerap dihubungi oknum-oknum yang mengatasnamakan Pondok Pesantren Gontor, untuk melakukan komunikasi lanjutan.

"Mereka mengaku hanya perwakilan saja, tidak bisa menunjukkan ada mandat dari pimpinan dan lainnya. Akhirnya mereka mengaku bagian dari Pondok Pesantren (Gontor), yang berusaha mengajak mediasi. Saya melihat dari Whatsapp," ujar Titis.

Dia mengungkapkan, ada banyak oknum yang mengaku-ngaku sebagai perwakilan dari Pondok Pesantren Gontor yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga komunikasi tidak bisa dilanjutkan.

Karena kondisi keluarga AM masih syok dan tertekan, Titis meminta agar pihak-pihak yang berkepentingan melakukan komunikasi ke pengacara, yang juga bagian dari tim lawyer Hotman Paris Hutapea.

“Kami tetap on the track, tidak ada mendiskriditkan siapapun. Kami hanya mencari kebenaran dan keadilan untuk kuasanya," jelasnya.

Untuk melakukan laporan ke pihak polisi, mereka akan melihat terlebih dahulu bukti dari Laporan Tipe A dari internal polisi. Diakuinya, untuk membuat Laporan Tipe B, yang merupakan laporan langsung dari keluarga AM, masih terkendala biaya keberangkatan ke Ponorogo.

Mereka menagih ke pihak Pondok Pesantren Gontor, untuk membuka fakta terkait dugaan kekerasan yang dialami AM hingga meninggal dunia.

"Mereka pasti bisa menyimpulkan, karena sudah buat statement (dugaan penganiayaan). Tapi kita tunggu saja kerja polisi. Jika nanti pihak keluarga kurang puas, baru akan melanjutkan langkah hukum," tegasnya.

Pihak keluarga belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologi dugaan penganiayaan AM. Bahkan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pun, belum diinformasikan secara transparan pihak Pondok Pesantren.

Gontor Minta Maaf

Juru bicara Ponpes Gontor Ustaz Noor Syahid

Photo :
  • Gontor TV

Sebelumnya, Pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengakui bahwa salah santrinya asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AM (17 tahun) meninggal dunia diduga karena dianiaya oknum santri. Pengurus pesantren pun sudah menindak pelaku dengan sanksi dikeluarkan.
 
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," kata Juru bicara Pondok Pesantren Gontor, Noor Syahid  dalam keterangan resminya, Senin, 5 September 2022.

Noor Syahid menegaskan Gontor langsung menindaktegas pelaku dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Pesantren Gontor secara permanen dan mengembalikan mereka ke orang tua.

"Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," tegasnya

Kompolnas Kawal Proses Ekshumasi dan Autopsi Ulang Jenazah Afif Maulana

Atas kejadian tersebut, Ponpes Gontor, terang Noor Syahid, memohon maaf dan turut belasungkawa yang mendalam atas wafatnya AM. Gontor sebagai pondok pesantren yang konsen terhadap pendidikan karakter anak, tentu berharap agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kami juga meminta maaf kepada orangtua dan keluarga almarhum, jika dalam proses pengantaran jezanah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Noor Syahid

Pembongkaran Makam Afif Dihadiri Kompolnas dan LPSK, Kapolda Sumbar: Hasil Kita Serahkan ke Ahlinya

"Kami juga siap untuk mengikuti  segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum peristiwa wafatnya almarhum AM ini," sambungnya 


 

Kuburan Afif Maulana Mulai Dibongkar
ilustrasi ambulans.

Calon Pramugari Ade Nurul Diduga Meninggal Tak Wajar, Polda Sumut Minta Keterangan Keluarga

Pihak keluarga almarhumah calon pramugari Ade Nurul dijadwalkan akan diperiksa pada Rabu hari ini, 30 Oktober 2024.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024