Dewan Kota Bogor Lanjutkan Tuntutan Turunkan BBM ke DPR dan Pemerintah
- VIVA/ Muhammad AR
VIVA Nasional – Gelombang penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dilakukan di berbagai kota oleh elemen mahasiswa. Termasuk di Kota Bogor, yang mulai disuarakan sejak senin hingga selasa kemarin. Seperti yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) dan LMND, yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Bogor.
Setelah menyuarakan aspirasinya, para mahasiswa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Atang Trisnanto, Wakil Ketua I Jenal Mutaqin, Ketua Komisi I Safrudin, dan anggota Komisi II Muaz HD.
Kepada para mahasiswa, Atang memastikan bahwa tuntutan dan aspirasi warga Kota Bogor yang terdampak kenaikan BBM, akan ditindaklanjuti dan diteruskan ke DPR RI dan pemerintah pusat.
"Terima kasih atas perjuangan mahasiswa yang telah menyuarakan kegelisahan masyarakat atas kenaikan BBM. Insya Allah kami akan bersurat secara resmi meneruskan aspirasi dari mahasiswa," jelas Atang.
Ia juga menambahkan bahwa aspirasi mahasiswa UIKA dan organisasi mahasiswa lainnya, sangat solutif untuk memberikan saran terhadap pemerintah pusat.
"Mengalihkan belanja pemerintah yang besar untuk sesuatu yang belum urgen dan tidak mendesak untuk memberikan subsidi BBM adalah solusi terbaik agar meringankan beban masyarakat," ujar Atang.
Lebih lanjut, Atang menerangkan bahwa DPRD Kota Bogor melalui Badan Musyawarah (Bamus) sudah sepakat untuk menerima dan meneruskan aspirasi yang datang dari semua elemen.
"Surat tertulis resmi akan kami tujukan ke DPR RI dan pemerintah pusat dengan lampiran pernyataan sikap dan masukan yang ditandatangani oleh teman-teman mahasiswa," terang Atang.
Di lokasi yang sama, Jenal Mutaqin mengungkapkan terkait pengawasan pasca kenaikan BBM. DPRD Kota Bogor dan pemerintah Kota Bogor telah sepakat untuk menyiapkan kantong anggaran di dalam APBD Perubahan 2022. Yakni bantuan sebagai bentuk pencegahan terjadinya inflasi.
"Dianya program pemberdayaan UMKM, bantuan sosial dan beberapa program pembangunan yang bisa melibatkan masyarakat Kota Bogor," ungkap Jenal.
Untuk diketahui, Jenal menerangkan kebijakan dan pengawasan terkait kenaikan BBM adalah ranah pemerintah pusat. Sehingga DPRD Kota Bogor dengan tupoksi yang ada, akan terus mengawasi dan menyurati pemerintah pusat dan DPR RI terkait aspirasi masyarakat.
"Jadi kami akan terus bersurat dan berkomunikasi lintas komisi dan fraksi dengan DPR RI," pungkasnya.