Haris Azhar Kecewa Laporan Komnas HAM soal Yosua Tak Memuat Penyiksaan

Mantan Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar
Sumber :
  • YouTube tvOne

VIVA Nasional – Mantan Koordinator Badan Pekerja KontraS Haris Azhar menyayangkan laporan Komnas HAM soal kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs yang menurutnya kurang pas. Haris yang merupakan pakar soal HAM itu menilai seharusnya ada soal penyiksaan dalam laporan Komnas HAM itu. Menurut dia seharusnya ada rekomendasi soal penyiksaan dan rekomendasi soal abuse of power.

Panglima TNI Agus Subiyanto: Kami Berkomitmen Menjunjung Tinggi Hak Asasi Manusia

"Itu ada intimidasi ada pemaksaan itu torture pak dan itu sistematik dengan dalih bahwa ini Pasal 340 menuju pembunuhannya peristiwanya itu ada penyiksaan di sana, saya berani berdebat secara HAM dengan siapa pun," kata Haris Azhar dalam acara Catatan Demokrasi tvOne pada Selasa malam, 6 September 2022.

Dalam terminologi HAM kata dia, kata penyiksaan itu tidak bergantung pada hasil dokter forensik saja.

Komnas HAM Minta Polisi Usut Aksi Pembubaran Paksa Diskusi Refly Harus Cs

"Penyiksaan itu tidak perlu harus fisik. Kita ini dulu udah puluhan kali advokasi penyiksaan. Maksud saya penyiksaan itu enggak harus fisik psikologi itu masuk. Di rezim-rezim yang bengis gitu ya orang enggak diapa-apain, misalnya korban penculikan dan penghilangan aktivis tuh kalau kita baca kesaksiannya, mereka ditaruh di satu ruangan dipasangi lagu dangdut itu melulu diputerin itu kan kayak cuci otak. Nah itu masuk penyiksaan, torture," lanjutnya.

Dia kemudian mengomentari lembaran laporan Komnas HAM yang sudah dibacanya dan sudah disampaikan Komnas HAM kepada media itu.

Jokowi Naikkan Tunjangan Kinerja Pegawai Komnas HAM, Segini Besarannya

"Jadi saya kecewa betul waktu baca laporannya Komnas HAM ini lembaga negara kok enggak ngomong penyiksaan. Itu mestinya nongol di situ muncul," kata pengacara tersebut kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik yang juga hadir dalam acara tersebut.

Lebih jauh, Haris juga mengomentari soal PC yang masuk dalam laporan Komnas HAM. Menurut dia, PC bila diamati memang termasuk orang yang bertanggung jawab atas kasus keji tersebut.

"Jadi itu saya dan yang pertama saya mau mengingatkan bahwa terlepas dari perdebatan apa pun terhadap PC, menurut saya PC juga bagian dari yang di (dalam) eksekusi tadi itu dan di situ memang punya ruang atau ada kewajiban untuk bertanggung jawab juga tadi itu. Kalau misalnya itu dianggap sebagai kemarahan misalnya pak Ferdy Sambo itu waktu awal datang ke Mabes Polri dia bilang itu untuk menjaga kehormatan keluarga, kan juga banyak konfliknya di situ. Dalam artian apa begini cara membalasnya? Apalagi dia punya kewenangan," imbuh pendiri Lokataru Foundation.

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto Teken MoU dengan Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro

Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

Komnas HAM menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto terkait perlindungan HAM di lingkungan TNI. 

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024