Viral Polisi di Makassar Tembaki Massa Demo BBM Pakai Busur Panah

Screenshot video viral polisi di Makassar tembaki massa demo BBM pakai busur
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Viral seorang polisi menembakkan busur panah ke arasg massa aksi yang berdemonstrasi tolak harga BBM naik di depan Pinisi Kampus UNM, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Viral Ormas Ajukan Proposal Tahun Baru Rp44 Juta, Begini Respons Polisi

Dalam video beredar, tampak polisi membentuk barikade menggunakan tameng. Kemudian barikade tersebut terlihat dihujani oleh lemparan batu. Tak lama berselang, salah seorang oknum polisi pun langsung mengeluarkan busur anak panah dan menembaki massa.

Setelah busur panah dilontarkan, tameng polisi kembali tertutup sehingga kembali membentuk barikade sempurna. Sementara perekam video diketahui berada cukup dekat dengan barikade polisi tersebut.

Kapolrestabes Medan Beberkan Kronologi Penangkapan Warga Berujung Tewas: Belum Ada Sprindik

Tak lama, video tersebut kemudian akhirnya viral di jagat media sosial. Masyarakat yang menyaksikan sangat menyayangkan aksi polisi yang dianggap brutal.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dimintai konfirmasi hanya menyebutkan video tersebut masih perlu diselidiki kebenarannya. Meski dirinya tak menampik namun Lando pun mengaku akan menyelidiki kebenaran video itu.

Viral! Bocah Kelas 5 SD Rela Curi Motor Tetangga untuk Temui Ayah, Warganet: Jangan Hukum Dia Pak Polisi

"Kalau soal itu perlu telusuri dulu apakah ini benar anggota atau bukan di mana dia temukan barang itu, waktu kejadiannya seperti apa. Oni harus kita selidiki lebih dulu, apalagi kan itu malam kurang jelas keliatan," kata AKP Lando.

Menurut informasi, Propam Polda Sulsel juga telah menyelidiki kasus viral itu. Propam juga disebut telah mengantongi sebuah rekaman video yang menunjukkan detik-detik tembakan busur itu terjadi.

Djakarta Warehouse Project (DWP).

Kasus Pemerasan WNA di DWP oleh Oknum Polisi Jadi Sorotan Komisi III DPR

"Tentu harus ditindak, siapa yang berbuat harus bertanggung jawab. Orang yang melakukan kesalahan harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya."

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024