Fakta Deolipa Yumara Laporkan Balik Aliansi Advokat Anti Hoaks

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Pengacara, Deolipa Yumara melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dugaan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

“Betul, laporannya perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa Yumara di Jakarta, dikutip dari tvOnenews, Selasa.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara

Photo :
  • ANTARA
Yakin Laporannya Terkait Nikita Mirzani Naik Penyidikan, Razman Nasution: Kau Tak Kebal Hukum

Mantan pengacara Bharada E itu mengatakan, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya terkait dengan penyebaran berita bohong bisa menjadi boomerang.

Deolipa merasa keberatan atas tuduhan Zakirudin yang menyebut soal LGBT Ferdy Sambo adalah berita bohong. Padahal, sambung Deolipa, itu sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Konflik Dana Sumbangan Novi: Praktisi Hukum Soroti Sikap Provokatif dari Pihak Agus

Lebih lanjut, Deolipa menyebut bahwa dirinya bersama Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan oleh Zakirudin, sehingga merasa nama baiknya tercemar.

Ferdy Sambo, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia mengaku, kedepannya akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini dan tidak mau bertemu Zakirudin hingga perkara selesai.

"Enggak mau saya temuin, tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia," tutur Deolipa.

Menurut Deolipa, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Belakangan diketahui, laporan Deolipa untuk Zakirudin telah terdaftar dengan nomor: LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Photo :

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya sedang mendalami laporan yang dilayangkan oleh Zakirudin terhadap Deolipa Yumara dan Kamaruddin Simanjuntak. Keduanya dilaporkan ke Polisi karena telah menyebarkan berita bohong terkait kasus kematian Brigadir J.

Laporan tersebut, diterima Bareskrim pada akhir Agustus 2022 lalu. Menurut Dedi, laporan itu akan didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"(Laporan terhadap Deolipa dan Kamaruddin) sedang didalami oleh Dit Siber Bareskrim Polri," ujar Dedi saat dihubungi VIVA, Selasa 6 September 2022

Nikita Mirzani

Tak Terima dengan Omongan Nikita Mirzani, Ayah Vadel Badjideh: Sakit Banget

Kuasa hukum keluarga Vadel, Rahmad Riadi mengungkap pihaknya telah menyerahkan barang bukti terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Nikita Mirzani.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024