Efek Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum DIY Naik Hingga 22 Persen

Ilustrasi angkutan umum.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Nasional – Organisasi Angkutan Darat atau Organda Daerah Istimewa Yogyakarta memutuskan untuk menaikkan harga tarif angkutan umum sebesar 18 hingga 22 persen, hal ini terjadi karena menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Bersumber dari Antara Jogja, Ketua Organda DIY Hantoro, saat dihubungi menuturkan bahwa kenaikan tarif itu berlaku untuk seluruh angkutan antarkota dan anatarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), serta angkutan pariwisata, sedangkan untuk taksi masih menunggu keputusan (SK) Gubernur DIY.

“Kami juga melihat kemampuan masyarakat. Saya rasa masyarakat masih mampu membeli jasa kami dan kami bisa megoprasikan kendaraan dan semua karyawan.” Tutur Hantoro dikutip dari Antara.

Angkot

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Menurut Hantoro, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota Organda daerah Istimewa Yogyakarta pada hari senin, 5 September 2022, presentase kenaikan tarif angkutan umum terjadi menjadi pilihan yang ideal.

Selain kenaikan harga BBM, hal lain juga mempengaruhi kenaikan tarif tersebut, seperti suku cadang, oli, karoseri, hingga AC yang ternyata lebih dahulu harganya naik, dan itu semua juga menjadi pertimbangan Organda DIY menyesuaikan tarif angkutan umumnya.

“kami harus menyesuaikan. Kalau tidak, ya kami tidak bisa memberikan pelayan kepada pengguna,” Ungkapnya.

Hantoro juga mengatakan kepada Antara, bahwa seluruh anggota Organda DIY dapat menerima atau memaklumi keputusan yang diambil oleh pemerintah dan dapat mengimbangi kenaikan harga dengan memastikan tidak terjadinya kelangkaan BBM bersubsidi di lapangan.

Kompak Naik! Ini Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP per 1 November 2024

“Kami di sini tidak bisa menawar dan kami ikuti apa yang sudah menjadi ketentuan pemerintah. Jangan sampai kami sudah ikuti ternyata besok BBM langka, ya kan, sama saja,” Ujarnya.

Demo Sopir Angkot, Organda

Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
Pemecatan Ipda Rudy Soik Jadi Polemik, Begini Kata Mabes Polri

Hartono juga berharap kenaikan tarif angkutan umum yang berlaku dan diklaim tidak signifikan tersebut, tentunya tidak berdampak pada penurunan okupasi atau ketersediaan angkutan, baik AKAP, AKDP, maupun pariwisata.

Ia kembali menyebutkan bahwa untuk bus AKAP di DIY saat hari biasa okupasinya masih mencapai 60 persen, dan bahkan dapat mencapai 85 hingga 90 persen pada akhir pekan.

Wamenhub Soroti Operator Angkutan Umum, Singgung soal Kompetensi Sopir

“Bur Pariwisata sekarang juga masih mulai menggeliat, bisa sampai 95 hingga 100 persen saat weekend dan weekdays, untuk saat ini di angka 60 sampai 70 persen.”

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia

Bahlil Ungkap 3 Opsi Subsidi BBM agar Tepat Sasaran

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa sedang menyiapkan 3 opsi skema penyaluran subsidi BBM dan listrik.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024