Tembak Mati Aipda Ahmad Karnain, Aipda RS Jadi Tersangka

Ilustrasi penembakan
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) RS yang menembak mati Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Ahmad Karnain (41) telah ditetapkan jadi tersangka atas perbuatannya tersebut.

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 6 September 2022.

Ilustrasi penembakan.

Photo :
  • Pixabay/stevepb
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun. Selain itu, di internal kepolisian pelaku akan dikenakan sanksi etik, Pasal 13 Ayat 1 PP No 01 Tahun 2003 Jo Pasal 5 Ayat 1 huruf b Perpol No 07 Tahun 2022, Pasal 13 Ayat 1 PP Nomor 01 Tahun 2003 Jo Pasal 8 huruf c Perpol Nomor 07 Tahun 2022 serta Pasal 13 Ayat 1 Perpol Nomor 01 Tahun 2003 Jo Pasal 13 huruf m Perpol Nomor 07 Tahun 2022, dengan Sanksi Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH). Dia juga sudah ditahan.

"Itu sudah diproses," kata dia.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Ilustrasi penembakan

Photo :
  • ANTARA/Andika Wahyu

Sebelumnya diberitakan, seorang polisi di Polsek Way Pengubuan, Lampung Tengah, Ajun Inspektur Polisi Dua Ahmad Karnaen, tewas saat berada di depan rumahnya di Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu malam  4 September 2022.

Anggota Bhabinkamtibmas di Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah, itu diduga tewas ditembak oleh sesama rekan polisi, Ajun Inspektur Polisi Dua RS, seorang Kepala SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.

Peristiwa itu diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.

Baca juga: Polisi Tembak Mati Polisi di Lampung, Kapolsek Dicopot

Ilustrasi mobil polisi.

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Usulan PDIP terkait pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat banyak reaksi.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024