Oknum Bawaslu Depok Diduga Tilep Duit Rakyat Rp1,1 Miliar Buat Dugem

Ilustrasi kelab malam
Sumber :
  • thesqua.re

VIVA Nasional – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok mendalami adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok sebesar Rp 1 miliar. Jaksa menduga dana hibah tersebut dipakai untuk hiburan malam atau dunia gemerlap malam (dugem).

Jaga Kondusivitas, Pramono Ajak Semua Pihak Legowo Terima Hasil Pilkada

"Ya benar kami telah resmi melakukan penanganan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan walikota dan wakil walikota Depok tahun 2020” kata kepala seksi intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat, dikutip dari laman resmi Kejari Depok, Selasa.

Ilustrasi kelab malam

Photo :
  • Travel Triangel
Lagi Krusial Pengawasan Pilkada, Ketua Bawaslu OKU Selatan Malah Asyik Nonton Timnas di GBK

Rio memaparkan, pada tahun 2022 Bawaslu Kota Depok menerima sebesar 15 miliar dari dana APBD untuk Pilkada Kota Depok. Belakangan ditemui dana Rp 1,1 miliar keluar dari rekening Bawaslu. Uang hibah tersebut, lanjut Rio, diduga digunakan untuk hiburan malam.

“Sampai saat ini belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu kota Depok .” lanjut dia

Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Lebih lanjut, Rio mengungkap, dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari Lembaga tetapi merupakan perbuatan oknum.

Saat ini, Kejari Depok sedang melakukan penelusuran atas uang tersebut. mereka tengah melakukan pengumpulan sejumlah keterangan dan alat bukti.

“Telah dilakukan pulbaket  (pengumpulan keterangan dan alat bukti) karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi (hiburan malam)” sambung Rio

Terkait hal ini Kejari, berjanji akan menindak tegas oknum yang menyelewengkan dana tersebut. “kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut”

Guna melakukan pencegahan, Kejari Depok akan memperketat pengawasan di berbagai instansi agar hal seperti ini tidak terulang kembali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya