ASN Kemenag Diminta Aktif Jadi Penggerak Penguatan Moderasi Beragama

Pelatihan penggerak penguatan moderasi beragama.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Aparatur sipil negara (ASN) diminta jadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital. Imbauan ini mengingat karena penguatan moderasi beragama tak bisa dilakukan dengan cara konvensional.

Kemenag Ungkap Sudah 5.361 Jemaah Isi Kuota Haji Khusus 2025

Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo. Dia mengatakan salah satu cara konvensional itu seperti seminar atau diklat tatap muka.

Menurut dia, saat ini dinamika sudah berubah karena kontestasi banyak terjadi di dunia maya.

Pramono Anung: Saya Penganut Monogami, ASN di Jakarta Jangan Pernah Berpikir Dapat Poligami

"ASN Kemenag harus dapat menjadi penggerak penguatan moderasi beragama di dunia digital," kata Wibowo dalam keterangan, Senin 5 September 2022.

Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan dan Masjid Al Hikmah di Solo.

Photo :
  • VIVA/ Fajar Sodiq.
PPG Daljab Kemenag Dimulai 1 Maret 2025, Daftar Ulang Dibuka 1-7 Februari 2025

Wibowo mengatakan itu di hadapan para Administrator Kanwil Kemenag Provinsi Lampung saat Pelatihan Penggerak Moderasi Beragama. Dia bilang, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi mewariskan disrupsi informasi.

Sebab, dunia digital sudah menyajikan narasi keagamaan yang bebas akses. Kemudian, kerap kali dimanfaatkan kelompok tertentu untuk menyuburkan konflik dan menghidupkan politik identitas.

Wibowo melanjutkan, media digital saat ini juga menjadi komoditas baru dalam menyebarkan ideologi keagamaan. Sebab, dengan melalui narasi digital mampu membentangkan cara kehidupan yang sebelumnya tak pernah terbayangkan. 

Dia menyoroti hal itu seperti artificial life, networking, dan real time interaction.

"Narasi dan kajian keagamaan di dunia digital merupakan arena kompetitif yang memiliki potensi besar untuk diproduksi oleh kelompok tertentu guna menyebarluaskan ide, gagasan, dan simbol keagamaan kepada publik. Tugas ASN Kemenag ikut menyebarluaskan ide penguatan moderasi beragama," tuturnya.

Dia menjelaskan, Kemenag dalam beberapa tahun terakhir telah menggulirkan upaya penguatan moderasi beragama. Kebijakan penguatan moderasi beragama diarahkan pada upaya membentuk sumbar daya manusia atau SDM Indonesia yang berpegang teguh dengan nilai dan esensi ajaran agama.

Kemudian, terbentuk SDM yang berorientasikan terhadap kemaslahatan umum, dan menjunjung tinggi komitmen kebangsaan.

Gedung Kementerian Agama Republik Indonesia

Photo :

Terkait konteks tersebut, Menurut dia pendekatan layanan Kemenag harus berubah dengan mengoptimalkan media digital. 

"Seluruh ASN Kemenag, harus mampu mengisi ruang digital dengan konten-konten moderasi beragama sebagai penyeimbang sekaligus pengarusutamaan informasi di ruang media sosial, baik YouTube, fanspage Facebook, Twitter, Instagram, meme, dan lainnya," tuturnya.

Lebih lanjut, Wibowo mengajak seluruh elemen ASN Kemenag untuk menjalin sinergi dengan berbagai pihak dalam penguatan moderasi beragama.

"Semua ASN Kemenag harus dapat menjadi contoh dalam sikap moderat baik di ruang nyata serta ruang maya. Ruang digital harus dioptimalkan sebagai wadah untuk menyuarakan (speak up) penguatan moderasi beragama dengan beragam konten yang menarik dan informatif," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya