Pelecehan Seks Putri Sambo, Kabareskrim: Sayang Gak Lapor ke Polres
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo hingga isu perselingkuhan dengan Kuat Maruf bisa saja diproses bila ditemukan barang bukti.
Tapi, Agus menyebut peristiwa ini tak langsung dilaporkan Putri Candrawathi atau Ferdy Sambo. Menurutnya, apabila dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP untuk mengumpulkan barang buktinya.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata dia kepada wartawan, Senin 5 September 2022.
Karena minimnya bukti, Agus mengatakan kebenaran terkait ada atau tidaknya pelecehan ini menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Allah SWT. Agus mengatakan, bahwa kebenaran hakiki menurutnya hanya milik Allah SWT. Sedangkan kebenaran duaniawi sejatinya harus didasari atas keterangan saksi dan bukti.
"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya. Kebenaran hakiki hanya milik Alloh SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," kata dia.
Kata dia, berdasar hasil penyidikan serta keyakinan penyidik, pembunuhan Brigadir J menurut Agus diduga menyangkut kehormatan. Namun dirinya tidak tegas menyebut apakah terkait pelecehan atau hal lain.
"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait isu adanya perselingkuhan antara Putri dan Kuat Maruf menurutnya kecil kemungkinan terjadi. Pasalnya, kata dia, berdasar keterangan beberapa saksi, Kuat Maruf baru kembali bekerja sekitar satu minggu setelah dua tahun sebelumnya tak bekerja lantaran pandemi COVID-19.
"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi COVID-19 (yang bersangkutan kena COVID). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," ujar dia.