Deolipa akan Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam (kiri), didampingi rekannya Beka Ulung Hapsara, usai memeriksa lokasi penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yakni Deolipa Yumara akan melaporkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pernyataan kedua lembaga tersebut yang mengatakan Putri Chandrawathi mengalami pelecehan seksual oleh Brigadir J

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

"Kami hari Rabu akan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada Komnas HAM tersendiri dan kepada Komnas Perempuan tersendiri," ujar Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 5 September 2022. 

Deolipa mengatakan bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan tidak patut mengeluarkan pernyataan yang hanya berdasarkan dugaan. Menurut dia, kedua lembaga itu tidak memiliki wewenang dalam memberikan keterangan tanpa disertai bukti yang kuat.

Profil Komjen Ahmad Dofiri, Wakapolri Baru Pengganti Agus Andrianto: Orang yang Sikat Ferdy Sambo

"Sama seperti Komnas HAM dugaan Yosua diduga melakukan pelecehan seksual, Komnas Perempuan juga sama menduga gitu. Tapi kalau kami pengacara boleh kayak gitu. Kalau Komnas HAM dan Komnas Perempuan ada apa ini? Pasti ada sesuatu. Sama seperti Kak Seto ada sesuatu ini," ujar Deolipa.

Eks pengacara Bharada E itu menambahkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri Candrawathi.

Panglima TNI Jenderal Agus Teken Kerja Sama dengan Komnas HAM, Ini Tujuannya

"Dia ini kan bukan lembaga pro justitia, dia ini lembaga negara enggak boleh urus-urus ini. Kemudian dia buat eksplanasi dia bikin rangkaian cerita dan dia bikin praduga. Ini hanya bisa dilakukan penegak hukum yang pro justitia," lanjut dia.

"Dan dia juga melanggar prinsip kehati-hatian sebagai lembaga negara yang baik tidak boleh membuat statement yang nggak baik. Ini kan membuat onar untung aja tidak saya laporkan pidana," sambungnya.

Sebelumnya Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyatakan pihaknya menduga kuat adanya peristiwa kekerasan seksual yang menjadi awal terjadinya pembunuhan Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.  

Hal itu dikatakan Beka saat memberikan kesimpulan hasil temuan investigasi kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kata Beka, dugaan kekerasan seksual itu dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi sehari sebelum pembunuhan, yakni 7 Juli 2022 di Magelang. 

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh J kepada PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022," kata Beka di kantor Komnas HAM, Kamis, 1 September 2022. 
 

Anggota polisi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, di dalam mobil? Kawasa  Mampang, Jakarta Selatan, Jumat 26 April 2024.

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Insiden polisi menembak sesama anggota kepolisian menjadi sorotan publik di Indonesia. Hal itu dikarenakan kerap terjadi dan memiliki latar belakang masalah pribadi.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024